terasjabar.id
Kamis, 25 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Tiah SM by Tiah SM
25 Jun 2026 07:09
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Dr. Radea Respati Paramudhita

TERASJABAR.ID – Penataan kawasan perkotaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Namun, proses penertiban, relokasi, maupun penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik semata, melainkan harus mampu menjamin keberlangsungan usaha masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Dr. Radea Respati Paramudhita, menegaskan bahwa setiap kebijakan relokasi PKL dan UMKM harus dilaksanakan secara humanis serta mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi para pelaku usaha.

Menurutnya, masih banyak proses relokasi yang hanya berfokus pada pemindahan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa disertai strategi yang memadai untuk menjaga hubungan antara pedagang dan pelanggan.

Kondisi tersebut kerap menyebabkan penurunan omzet, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang akhirnya kesulitan bertahan setelah direlokasi.

ADVERTISEMENT

“Relokasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemindahan tempat berdagang. Yang lebih penting adalah memastikan para pedagang tetap memiliki akses terhadap pelanggan dan dapat melanjutkan usahanya secara berkelanjutan,” ujar Radea.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun mekanisme relokasi yang lebih komprehensif.
Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah menyediakan papan informasi di lokasi lama yang memuat keterangan bahwa pedagang telah berpindah, lengkap dengan alamat lokasi baru, nomor telepon, maupun akun media sosial yang dapat dihubungi pelanggan.

Informasi tersebut, lanjutnya, perlu dipasang dalam jangka waktu tertentu agar masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan tetap dapat mengetahui dan mengakses lokasi usaha yang baru.

RELATED POSTS

Penataan Parkir dan PKL Jadi Kunci Pembangunan BRT

BAM DPR RI Susun Rekomendasi Penataan Hutan Bunaken

Selain itu, Radea juga mendorong pemanfaatan media digital dan kanal komunikasi resmi pemerintah untuk membantu mempromosikan lokasi baru para pedagang.

Menurutnya, dukungan publikasi merupakan bagian penting dari proses relokasi yang sering kali terabaikan.

“Peran pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pemindahan lokasi. Harus ada upaya membantu pelaku usaha beradaptasi dan memperkenalkan kembali keberadaan mereka kepada masyarakat,” katanya.

Radea juga menyoroti praktik yang kerap terjadi ketika proses relokasi atau penggusuran hanya diakhiri dengan pemberian kompensasi finansial kepada pedagang, kemudian dipublikasikan secara luas seolah seluruh persoalan telah terselesaikan.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak menyentuh kebutuhan mendasar para pelaku usaha. PKL dan UMKM tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, melainkan kepastian lokasi berdagang, akses terhadap pelanggan, pendampingan usaha, serta jaminan keberlangsungan ekonomi pasca-relokasi.

“Pemberian kompensasi tanpa perencanaan keberlanjutan hanya menjadi solusi jangka pendek. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kesempatan untuk tetap menjalankan usaha dan mempertahankan penghasilannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan kota yang ideal harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ketertiban ruang publik dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga. Karena itu, setiap kebijakan penataan kawasan harus disertai langkah-langkah yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Ke depan, Radea mendorong adanya standar operasional yang jelas dalam setiap proses relokasi PKL dan UMKM. Standar tersebut mencakup sosialisasi yang memadai, penyediaan lokasi pengganti yang layak, pemasangan informasi lokasi baru, promosi kepada masyarakat, hingga evaluasi dampak ekonomi setelah relokasi dilakukan.

Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, penataan kota dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut perekonomian Kota Bandung.
“Keberhasilan relokasi bukan diukur dari kosongnya lokasi lama, melainkan dari tetap hidup dan berkembangnya usaha masyarakat di lokasi yang baru,” tutup Radea.

Tags: Kelangsungan UsahaPenataanPKL dan UMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Penataan Parkir dan PKL Jadi Kunci Pembangunan BRT
Berita Utama

Penataan Parkir dan PKL Jadi Kunci Pembangunan BRT

28 Jan 2026 17:43
BAM DPR RI Susun Rekomendasi Penataan Hutan Bunaken
News

BAM DPR RI Susun Rekomendasi Penataan Hutan Bunaken

17 Des 2025 19:15
Next Post
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

19 Jun 2026 14:26
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

22 Jun 2026 17:43
Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

0
Mang Yod Bertemu untuk Dengarkan Aspirasi Ormas pada Reses III DPRD Jawa Barat

Mang Yod Bertemu untuk Dengarkan Aspirasi Ormas pada Reses III DPRD Jawa Barat

0
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

0
Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

0
Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

25 Jun 2026 10:14
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

25 Jun 2026 07:22
Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

25 Jun 2026 07:09
Kontingen Kuningan Bidik Juara Umum Porsenitas XIII – 2026 di Cirebon

Kontingen Kuningan Bidik Juara Umum Porsenitas XIII – 2026 di Cirebon

25 Jun 2026 06:56

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.