Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong peningkatan ekspor tanpa mengurangi kekuatan pasar dalam negeri. Strategi ini dilakukan dengan tetap menjaga perlindungan terhadap industri domestik, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar global.
“Kita ingin mengoptimalkan potensi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, kita tetap melindungi pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur,” tegas Agus.
Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup penguatan kebijakan insentif sebagai stimulus industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik.
Menperin menilai, pemberian insentif saat ini semakin relevan, tidak hanya dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga untuk efisiensi fiskal dan penguatan industri nasional.
“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” ungkapnya.
Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, guna menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur sekaligus meningkatkan daya saing nasional di pasar global.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin















