Pertama, keamanan dari ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit, dan penindasan. Kedua, perlindungan dari gangguan yang tiba-tiba dan menyakitkan dalam pola kehidupan sehari-hari.
Gagasan dan pemikiran tentang keamanan manusia yang disampaikan oleh Mahbub Al Haq dalam laporan UNDP, saat itu selama beberapa tahun sempat menjadi wacana di mana-mana, termasuk di kampus-kampus.
Menurut Mahbub Al Haq, ada dua dimensi kunci dalam keamanan manusia yang harus diperhatikan. Pertama. kebebasan dari ketakutan, dan kedua kebebasan dari kemelaratan (terjemahan bebas dari freedom of want).
Lebih rinci lagi disebutkan, keamanan manusia dikelompokkan dalam tujuh kategori, yakni keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan pribadi, keamanan masyarakat, dan keamanan politik.
“Keamanan politik atau sering juga disebut sebagai perlindungan dari represi negara diidentifikasi sebagai salah satu aspek terpenting dari human security. Keamanan politik mencakup perlindungan terhadap individu dari represi negara seperti kebebasan pers dan kebebasan berpendapat,” tulis Al Araf dan Evitarossi dalam buku tersebut.
Human security yang pernah diangkat UNDP tahun 1990 sempat menjadi isu keamanan manusia dunia, kini meredup.
Perhatian lebih berat pada keamanan nasional yang lebih luas, menjaga dan melindungi kepentingan dan aset-aset negara.
Ketika prioritas keamanan manusia belum maksimal, masyarakat harus pandai menjaga keamanan sendiri, pengamanan pribadi. Tidak boleh lengah.
Sistem keamanan keliling (Siskamling) harus dihidupkan. Hansip digalakkan. Pam Swakarsa diaktifkan.
Di sini masyarakat tidak boleh kalah dengan penjahat. Bagaimana caranya? Berbagai simulasi perlu dicoba. Beladiri praktis perlu dikuasai, daripada dibuat susah oleh penjahat. (*)