terasjabar.id
Minggu, 9 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Tiah SM by Tiah SM
9 Nov 2025 05:39
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

TERASJABAR.ID— Untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Regulasi baru ini disiapkan untuk memperbarui Perda tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini serta perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan seperti undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama terhadap pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi tersebut agar setiap kegiatan penghimpunan dana memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 90 LKS yang terdaftar, namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif menjalankan program sosialnya. Melalui Raperda baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menertibkan lembaga yang belum optimal melaksanakan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegasnya.

Soni menambahkan, Raperda ini akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi

Asep Robin: Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025–2045

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.


Ia mencontohkan, banyak kegiatan donasi daring yang belum memiliki sistem pendataan yang baik.
“Mungkin mereka bisa mengklaim telah membantu seseorang atau suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalau didata berapa banyak bantuan yang disalurkan dan ke mana saja, sering kali tidak lengkap. Nah, hal-hal seperti ini yang nanti akan diatur,” jelas Soni.

Lebih lanjut, Soni menyebutkan bahwa Raperda ini merupakan turunan dari Permensos terbaru, sehingga belum banyak daerah yang memiliki aturan serupa.
“Sepertinya belum banyak wilayah yang sudah punya perda turunan dari peraturan Kementerian Sosial ini, karena memang masih tergolong baru,” pungkasnya.***

Tags: DPRDKota bsndungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan
Wakil Rakyat

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

7 Nov 2025 06:09
Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi
Wakil Rakyat

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi

6 Nov 2025 07:19
Asep Robin: Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Wakil Rakyat

Asep Robin: Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

4 Nov 2025 06:49
Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Rakyat

Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

3 Nov 2025 05:59
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025–2045
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025–2045

1 Nov 2025 06:55
DPRD Kuningan Soroti Perubahan Raperda Perumda BPR Menjadi Perseroda
Daerah

DPRD Kuningan Soroti Perubahan Raperda Perumda BPR Menjadi Perseroda

30 Okt 2025 21:20
Next Post
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Angin Puting Beliung Terjang Ujungberung, Sejumlah Rumah Rusak, Billboard Ambruk dan Pohon Tumbang

Angin Puting Beliung Terjang Ujungberung, Sejumlah Rumah Rusak, Billboard Ambruk dan Pohon Tumbang

4 Nov 2025 18:42
Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

4 Nov 2025 21:51
Lagi, Jalan Raya Dayeuhkolot Kembali Diterjang Banjir, Termasuk Permukiman Warga

Lagi, Jalan Raya Dayeuhkolot Kembali Diterjang Banjir, Termasuk Permukiman Warga

3 Nov 2025 13:20
“Saat Ayah Pulang kepada Makna”

“Saat Ayah Pulang kepada Makna”

7 Nov 2025 07:17
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

0
5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

0
69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

0
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

9 Nov 2025 07:44
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

9 Nov 2025 05:23
69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

9 Nov 2025 05:08

Recent News

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

9 Nov 2025 07:44
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

5000 Ojeg Online Ikuti Apel Kamtibnas di Soreang, Begini Pesan Kapolri Listyo Sigit

9 Nov 2025 05:23
69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

69 Wisudawan Meraih Gelar Sarjana di STIS Husnul Khotimah

9 Nov 2025 05:08
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.