Kemudian Persatuan Indonesia pun menguat dimana adanya pembagian kekuasaan antara Kepala Negara dengan jabatan Presiden, dan Kepala Pemerintahan dengan jabatan Perdana Menteri. Pembagian kekuasaan ini terutama untuk mengangkat harkat martabat Jawa dan Non Jawa. Untuk Jawa tentunya mendominasi dalam pilpres langsung dan jadi Presiden, namun non Jawa pun tetap terhormat bisa menjadi Perdana Menteri, tinggal brilian, mumpuni dan bisa terpilih di Parlemen menjadi Perdana Menteri. Sejarah membuktikan perdana menteri non Jawa adalah sbb ; Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin, Muhammad Hatta, Abdul Halim, Muhammad Natsir, Burhanuddin Harahap dan Joeanda Kartawidjaja. ***

















