TERASJABAR.ID – Kasus gagal berangkat umrah yang dialami ribuan calon jemaah Hanania Travel dinilai menjadi ujian penting bagi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi jemaah, tetapi juga menguji efektivitas peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa regulasi baru tersebut telah memperkuat tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan umrah.
Menurutnya, persoalan yang menimpa Hanania Travel tidak bisa dipandang sekadar sebagai sengketa antara konsumen dan perusahaan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif negara.
Saat berada di Makkah, Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia menilai pemerintah harus turut berperan dalam mencari solusi, termasuk mendorong pemberian kompensasi atau ganti rugi bagi para jemaah yang dirugikan.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa kerap terjadi, mulai dari kegagalan pemberangkatan hingga persoalan pengelolaan dana jemaah.
Hidayat menilai undang-undang yang baru seharusnya mampu mencegah terulangnya pola-pola tersebut melalui pengawasan yang lebih ketat, evaluasi berkala, dan peningkatan transparansi.
Ia juga mendorong pemerintah menyediakan informasi resmi yang mudah diakses masyarakat mengenai biro perjalanan umrah yang terdaftar dan memenuhi standar pelayanan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jemaah yang melaporkan dugaan pelanggaran.
Menurutnya, masyarakat harus merasa aman saat menggunakan haknya untuk mengadukan masalah yang dialami.
Hidayat juga menyoroti peran influencer dan tokoh publik yang mempromosikan layanan umrah.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap bentuk promosi agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang menyesatkan.
Dengan adanya regulasi baru, ia berharap perlindungan terhadap jemaah semakin kuat dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.-***
















