TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, mempertanyakan keakuratan data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Menurutnya, masih banyak warga kurang mampu yang mengeluhkan perubahan status desil sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan, meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perbaikan.
Rieke mengungkapkan, dalam sejumlah kegiatan reses dan kunjungan ke masyarakat, ia menerima banyak aduan dari warga yang sebelumnya terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 5, namun kini berubah menjadi desil yang lebih tinggi. Perubahan tersebut berdampak langsung pada hilangnya akses terhadap berbagai bantuan sosial.
“Saya menemukan kasus warga yang sebelumnya masuk desil 4, tetapi tahun ini berubah menjadi desil 6. Akibatnya, mereka tidak lagi menerima bantuan. Pertanyaannya, siapa yang mengubah status desil tersebut dan apa dasar perubahannya?” kata Rieke.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan proses pendataan dilakukan secara cermat dan berbasis kondisi riil di lapangan. Petugas pendata perlu melakukan verifikasi langsung agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat.
“Jangan hanya mengandalkan data administratif. Petugas harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi warga agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” ujarnya.
Rieke menilai persoalan ketidaktepatan data desil bukanlah masalah baru. Kesalahan dalam pemutakhiran data berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran, mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan pangan, hingga program perlindungan sosial lainnya.
Ia khawatir masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tetap masuk kategori desil rendah sehingga berpeluang menerima bantuan. Sebaliknya, warga miskin yang seharusnya menjadi prioritas justru kehilangan haknya karena tercatat pada kelompok desil yang lebih tinggi.
“Tidak menutup kemungkinan ada warga yang kondisi ekonominya sudah cukup baik tetapi masih masuk desil 1 sampai 5 dan menerima bantuan. Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan apa-apa. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Karena itu, Rieke meminta Dinas Sosial Kota Bandung bersama instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala. Ia menegaskan bahwa perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus segera tercermin dalam basis data pemerintah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Selain itu, Rieke juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perbaikan data kesejahteraan. Banyak warga yang mengetahui data dirinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, namun tidak memahami prosedur maupun instansi yang harus dihubungi untuk melakukan pembaruan data.
“Kalau ada warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, baik karena seharusnya masuk kategori penerima bantuan maupun sebaliknya, mereka harus tahu ke mana harus melapor dan bagaimana proses perbaikannya,” katanya.
Menurut Rieke, pemerintah perlu lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pemutakhiran data dalam sistem kesejahteraan sosial. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi dalam memastikan data yang digunakan pemerintah tetap akurat dan mutakhir.
“Masih banyak warga yang bingung harus ke mana untuk memperbaiki data desil mereka. Karena itu, pemerintah harus terus melakukan sosialisasi dan membuka akses pengaduan yang mudah agar masyarakat tidak dirugikan akibat kesalahan data,” ujarnya.
Rieke berharap persoalan ketidakakuratan data desil dapat segera ditangani karena data tersebut menjadi dasar bagi berbagai kebijakan perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, kualitas data yang baik merupakan kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan membutuhkan.
“Jangan sampai warga miskin kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi dan data yang tidak diperbarui. Akurasi data harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah,” pungkasnya.(*)















