terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Tiah SM by Tiah SM
12 Feb 2026 17:52
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pandanwangi, Kelurahan Cijawura, Kamis (12/02/2026)

RELATED POSTS

Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka

Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga

TERASJABAR.ID –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pandanwangi, Kelurahan Cijawura, Kamis (12/02/2026).
Penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan dilalui.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bangunan tersebut ditindak karena tidak memiliki PBG. Proses penanganan diawali oleh Dinas Ciptabintar hingga terbit Surat Keputusan Wali Kota.
“Bangunan ini tidak memiliki PBG. Karena itu diproses oleh Dinas Ciptabintar melalui surat teguran pertama, kedua, dan ketiga, hingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan Wali Kota,” ujar Yayan
Setelah SK Wali Kota terbit, Satpol PP melanjutkan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari surat pernyataan hingga surat peringatan berjenjang sebelum dilakukan pembongkaran.
“Setelah SK Wali Kota keluar, kami menjalankan SOP Satpol PP, yaitu surat pernyataan tujuh hari kerja, lalu peringatan pertama tiga hari, kedua dua hari, dan ketiga satu hari. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah dilakukan penertiban. Alhamdulillah, hari ini pembongkaran bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Yayan menyebut penertiban ini merupakan yang pertama dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada tahun 2026. Ia juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah titik lain yang sedang dalam proses penertiban.
“Berdasarkan pertemuan bersama Pak Wali Kota saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana, saat ini ada sekitar delapan titik yang sudah sampai pada tahap SP2 dan tinggal satu tahapan lagi, yaitu SP3,” ungkapnya.
Salah satu titik penertiban lanjutan direncanakan berlangsung di Jalan Banda, Kecamatan Bandung Wetan.
“Dari delapan titik tersebut, satu titik akan kami tertibkan besok di Jalan Banda,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perizinan bangunan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengajak seluruh warga untuk taat terhadap hukum, termasuk dalam mendirikan bangunan. Bangunan baru wajib memiliki PBG agar pembangunan berjalan aman dan tertib,” pesannya.
Ia menambahkan, bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan branhang menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan banjir.
“Bangunan di atas saluran air dan branhang masih cukup banyak ditemukan. Ini yang terus kami bersihkan karena bisa menyebabkan banjir. Penertiban di lokasi-lokasi tersebut akan terus dilakukan mulai hari ini dan seterusnya,” pungkas Yayan.
Tags: Bangunan IlegalSatpol PPTertibkan
ShareTweetSend

Related Posts

Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka
News

Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka

21 Apr 2026 17:30
Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Utama

Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

17 Feb 2026 17:37
Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung
News

Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung

5 Feb 2026 10:46
Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal
News

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

26 Nov 2025 23:43
Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga
Bandung Raya

Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga

8 Sep 2025 12:45
Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten
Daerah

Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten

27 Jul 2025 18:21
Next Post
Gempar, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Cibogo Cimahi

Gempar, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Cibogo Cimahi

Satreskrim Polsek Kadungora Bekuk Dua Pelaku Saat Edarkan Obat Terlarang

Satreskrim Polsek Kadungora Bekuk Dua Pelaku Saat Edarkan Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.