terasjabar.id
Selasa, 28 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Herman by Herman
28 Okt 2025 04:51
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

TERASJABAR.ID- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi menjabat Kajati Jabar. Sebelumnya dia adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Jambi. 

Di Jambi.sendiri posisinya digantikan oleh Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Hermon Dekristo merupakan jaksa senior yang telah berkarier lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini melanjutkan studi magister dan doktoralnya di bidang hukum pidana pada Universitas Indonesia.

Selama kariernya, Hermon pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI, Kajati Jambi, dan kini Kajati Jawa Barat.

Hermon dikenal dengan pendekatannya yang tegas, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia kerap menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, menyentuh akar masalah, bukan hanya kulit luar.HARTA KEKAYAAN

Sebagai seorang penyelenggara negara, Hermon Dekristo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman e-LHKPN pada Kamis, 4 Juli 2024, Hermon Dekristo terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 21 Februari 2023, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Menurut laporan tersebut, Hermon Dekristo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 3,7 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Hermon Dekristo

1. Tanah dan Bangunan: Rp. 2.564.208.000

  • Tanah dan bangunan seluas 2400 m2/200 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 170.500.000
  • Tanah seluas 2000 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 100.000.000
  • Tanah seluas 185 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 275.608.000
  • Tanah seluas 150 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 278.960.000
  • Tanah seluas 1444.32 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 186.426.000
  • Tanah seluas 5377 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 308.096.000
  • Tanah seluas 474 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 45.868.000
  • Tanah seluas 642 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 265.000.000
  • Tanah seluas 505 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 375.000.000
  • Tanah seluas 620 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 403.000.000
  • Tanah seluas 445 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 155.750.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 132.000.000

  • Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 90.000.000
  • Mobil, Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta: Rp. 40.000.000
  • Motor, Honda Sepeda Motor tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 2.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 662.600.000

RELATED POSTS

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu, Jawab 22 Pertanyaan

4. Surat Berharga: Rp. 327.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp. 93.848.000

Total Harta Kekayaan: Rp. 3.779.656.000

Dengan harta kekayaan sebesar ini, Hermon Dekristo menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Pelaporan yang jujur dan terbuka ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap para pejabat negara. ***

Tags: hukumKajati JabarKekayaan
ShareTweetSend

Related Posts

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang
Wakil Rakyat

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

27 Okt 2025 16:00
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu, Jawab 22 Pertanyaan
News

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu, Jawab 22 Pertanyaan

20 Mei 2025 11:51
Next Post
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

0
Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

0
Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

0
Adu Seni Ketangkasan Domba Garut Meningkatkan Nilai Jual

Adu Seni Ketangkasan Domba Garut Meningkatkan Nilai Jual

0
“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

28 Okt 2025 10:43
Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

28 Okt 2025 10:02
Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

28 Okt 2025 09:26
Chelsea dan MU Bidik Vlahovic, Juventus Siap Lepas

Juventus Terbuka Jual Dusan Vlahovic, Tottenham dan Bayern Tertarik

28 Okt 2025 09:02

Recent News

“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

“Sumpah Pemuda di Era Ilusi Digital”

28 Okt 2025 10:43
Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

28 Okt 2025 10:02
Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

Puluhan Tahun Nyebrang Sungai, Kini Warga Galaherang Kuningan Miliki Jembatan Gantung

28 Okt 2025 09:26
Chelsea dan MU Bidik Vlahovic, Juventus Siap Lepas

Juventus Terbuka Jual Dusan Vlahovic, Tottenham dan Bayern Tertarik

28 Okt 2025 09:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.