terasjabar.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 29 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Herman by Herman
28 Okt 2025 04:51
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

TERASJABAR.ID- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi menjabat Kajati Jabar. Sebelumnya dia adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Jambi. 

Di Jambi.sendiri posisinya digantikan oleh Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Hermon Dekristo merupakan jaksa senior yang telah berkarier lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini melanjutkan studi magister dan doktoralnya di bidang hukum pidana pada Universitas Indonesia.

Selama kariernya, Hermon pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI, Kajati Jambi, dan kini Kajati Jawa Barat.

Hermon dikenal dengan pendekatannya yang tegas, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia kerap menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, menyentuh akar masalah, bukan hanya kulit luar.HARTA KEKAYAAN

Sebagai seorang penyelenggara negara, Hermon Dekristo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman e-LHKPN pada Kamis, 4 Juli 2024, Hermon Dekristo terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 21 Februari 2023, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Menurut laporan tersebut, Hermon Dekristo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 3,7 miliar.

RELATED POSTS

Jaksa Agung Dorong Jajarannya di Daerah Bongkar Kasus Besar, di Jabar Kasus PJU Rugikan Negara Ratusan Miliar

LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

Mengenal Sosok Sutikno Kajati Jabar yang Baru, Cerdas, Tegas dan Transparan

Rincian Harta Kekayaan Hermon Dekristo

1. Tanah dan Bangunan: Rp. 2.564.208.000

  • Tanah dan bangunan seluas 2400 m2/200 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 170.500.000
  • Tanah seluas 2000 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 100.000.000
  • Tanah seluas 185 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 275.608.000
  • Tanah seluas 150 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 278.960.000
  • Tanah seluas 1444.32 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 186.426.000
  • Tanah seluas 5377 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 308.096.000
  • Tanah seluas 474 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 45.868.000
  • Tanah seluas 642 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 265.000.000
  • Tanah seluas 505 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 375.000.000
  • Tanah seluas 620 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 403.000.000
  • Tanah seluas 445 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 155.750.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 132.000.000

  • Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 90.000.000
  • Mobil, Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta: Rp. 40.000.000
  • Motor, Honda Sepeda Motor tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 2.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 662.600.000

ADVERTISEMENT

4. Surat Berharga: Rp. 327.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp. 93.848.000

Total Harta Kekayaan: Rp. 3.779.656.000

Dengan harta kekayaan sebesar ini, Hermon Dekristo menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Pelaporan yang jujur dan terbuka ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap para pejabat negara. ***

Tags: hukumKajati JabarKekayaan
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Agung Dorong Jajarannya di Daerah Bongkar Kasus Besar, di Jabar Kasus PJU Rugikan Negara Ratusan Miliar
News

Jaksa Agung Dorong Jajarannya di Daerah Bongkar Kasus Besar, di Jabar Kasus PJU Rugikan Negara Ratusan Miliar

18 Mei 2026 21:58
LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
News

LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

10 Mei 2026 14:00
Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes
Daerah

Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes

3 Mei 2026 05:09
Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan
Berita Utama

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

23 Apr 2026 18:36
Mengenal Sosok Sutikno Kajati Jabar yang Baru, Cerdas, Tegas dan Transparan
Berita Utama

Mengenal Sosok Sutikno Kajati Jabar yang Baru, Cerdas, Tegas dan Transparan

14 Apr 2026 05:26
Spiritualitas dalam Konstitusi
Berita Utama

Spiritualitas dalam Konstitusi

17 Mar 2026 06:06
Next Post
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

0
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

0
Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

0
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

0
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

29 Mei 2026 00:51
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

29 Mei 2026 00:39
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

29 Mei 2026 00:21
Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

29 Mei 2026 00:03

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.