terasjabar.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

Herman by Herman
23 Apr 2026 18:36
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

TERAS JABAR – Tokoh pengusaha Jabar yang juga caretaker Kadin Jabar (2024-2025) Agung Suryamal meminta semua pihak yang tengah berkonflik soal Kadin Jabar menghormati proses pengadilan yang tengah berlangsung baik di Jakarta Selatan maupun PN Bandung. 

Menurut Agung, gugatan yang tengah dilakukan kubu Nizar Sungkar adalah proses pelaksanaan muprov di Bogor yang dianggap tidak sah karena melanggar AD dan ART sedangkan yang di Bandung adalah gugatan terhadap SK Kadin Indonesia untuk Almer Faiq Rusydi. 

Baik yang di Bandung maupun yang di Jakarta, dirinya termasuk orang yang masuk dalam ikut tergugat karena keberadaanya sebagai caretaker Kadin Jabar. 

“Saya termasuk yang ikut digugat dan karena itu saya hormati proses pengadilan, “katanya.

Agung menambahkan bahwa dari berita yang beredar Almer sudah menunjukkan adanya SK untuk dirinya. ” Dengan begitu fakta SK sebagai objek gugatan sudah ada dan sebagai alat bukti sehingga gugatan yang diajukan Nizar sesuai dengan fakta. Makanya kita tunggu proses pengadilan sampai hakim mengetuk palu vonis, “tegasnya.

Agung yang kini menjabat wakil ketua umum Kadin ini menyarankan kepada semua pihak untuk colling Down dulu sampai adanya putusan pengadilan. “Tujuanya agar tidak muncul persoalan hukum baru, “ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan oleh dua senior Kadin Jabar Deden Hidayat dan Herman Muchtar. Keduanya mengajak para pihak yang bersengketa bersabar sampai ada putusan dari pengadilan. 

Menurut Deden, dengan berjalannya proses hukum,  dia anggap solusi yang tepat karena sejauh ini perdamaian melalui musyawarah tidak menemukan titik temu. 

Jika pengadilan sudah memutuskan siapa yang berhak menyandang jabatan ketua umum Kadin Jabar maka semua pihak harus menerima. 

“Kita tunggu saja penyelesaian di pengadilan, ” tegas Deden. 

KRONOLOGI GUGATAN

Berdasarkan penelusuran terjadinya gugatan ke pengadilan berawal dari penyelenggaraan Muprov VIII KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung yang dilaksanakan oleh KADIN Provinsi Jawa Barat melalui Kepengurusan Sementara (caretaker). 

Panitia Penyelenggara Muprov VIII dibentuk oleh Kepengurusan Sementara KADIN Provinsi Jawa Barat (caretaker) yang dibentuk oleh KADIN Indonesia melalui Surat Keputusan SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Dengan demikian maka berdasarkan Surat Keputusan KADIN Indonesia tersebut maka penyelenggaraan Muprov VIII yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Sementara (caretaker) KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung  telah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepada mereka. 

Muprov VIII di Grand Preanger Hotel tersebut telah sesuai dengan AD/ART/PO KADIN sehingga penyelenggaraan Muprov VIII yang menghasilkan Nizar Sungkar tersebut mempunyai landasan hukum yang kuat dan sah secara hukum.

RELATED POSTS

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

Tuntutan Tinggi

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

Mukab Bandung Digelar Tanpa Restu Kadin Pusat, Zoelkifli M Adam Prihatin Konflik Makin Melebar

Selanjutnya, sesuai dengan AD/ART/PO KADIN maka Sdr. Nizar Sungkar sebagai ketua formatur bersama 4 (empat) orang anggota lainnya menyusun dan membentuk kelengkapan pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang kemudian pada tanggal 9 Oktober 2025 hasil penyusunan struktur kepengurusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengurus KADIN Indonesia untuk disahkan melalui Surat Keputusan. 

Namun permohonan Surat Keputusan tersebut hingga sekarang tidak pernah dikabulkan oleh KADIN Indonesia tanpa penjelasan mengapa tidak dikabulkan. Padahal  menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan hasil Muprov KADIN Provinsi merupakan kewajiban hukum bagi KADIN Indonesia sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar KADIN dan Peraturan Organisansi KADIN Nomor : SKEP/283/DP/IX/2023 Pasal 19 ayat (1). 

Alih-alih menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan terhadap Nizar Sungkar, KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2025 di Kota Cirebon. 

Fakta bahwa disatu sisi KADIN Indonesia tidak mau menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan atas nama Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 dan dilain sisi KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi telah  menimbulkan keberatan Nizar Sungkar karena fakta tersebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya. 

Atas dasar fakta tersebutlah Nizar Sungkar mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam permainan tersebut. *****

Tags: hukumkadinpengadilan
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar
Berita Utama

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

9 Jun 2026 23:56
Tuntutan Tinggi
Berita Utama

Tuntutan Tinggi

15 Mei 2026 06:10
Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar
Daerah

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

13 Mei 2026 17:50
Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang
Berita Utama

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

11 Mei 2026 19:47
Mukab Bandung Digelar Tanpa Restu Kadin Pusat, Zoelkifli M Adam Prihatin Konflik Makin Melebar
Berita Utama

Mukab Bandung Digelar Tanpa Restu Kadin Pusat, Zoelkifli M Adam Prihatin Konflik Makin Melebar

11 Mei 2026 17:34
LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
News

LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

10 Mei 2026 14:00
Next Post
Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Pemerintah Libatkan Platform Digital

Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Pemerintah Libatkan Platform Digital

Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Ahli Ungkap Fakta di Balik Tren Detoks dan Pembersihan Parasit

Ahli Ungkap Fakta di Balik Tren Detoks dan Pembersihan Parasit

0
SPBU Pertamina

Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Masih Rp10.000, Ini Alasan Pertamina

0
Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

0
Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

0
Ahli Ungkap Fakta di Balik Tren Detoks dan Pembersihan Parasit

Ahli Ungkap Fakta di Balik Tren Detoks dan Pembersihan Parasit

10 Jun 2026 09:02
Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

10 Jun 2026 08:02
SPBU Pertamina

Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Masih Rp10.000, Ini Alasan Pertamina

10 Jun 2026 07:25
Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

10 Jun 2026 07:02

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.