TERASJABAR – Pencapaian zakat di Indonesia pada Tahun 2024 mencapai Rp 40 Triliun, yang tersebar di seluruh unit pengumpul zakat (UPZ) di Indonesia. Saat ini, zakat sudah terdistribusikan pada 287.000 mustahik
“Target Tahun 2025 ini cukup tinggi Rp 50 Triliun,sampai Juli sudah masuk di angka setengahnya sekitar Rp 25 Triliun sampai Rp 26 Triliun,” ujar Direktur Puskas Baznas RI, Mohammaz Hasbi Zaenal,
usai Seminar Interaktif Tantangan Kesejahteraan di Jawa Barat dalam Perspektif Sosial Budaya dan Strategi Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal di Gedung Serba Guna (GSG) Salman ITB; Kamis (21/08/2025).
Seminar digelar Akademizi LAZNAS IZI bekerjasama dengan LAZNAS
Rumah Amal Salman , target zakat tahun 2026 sebesar Rp 66 triliun.
“Ini tantangan bagi lembaga dan unit pengumpul zakat untuk menjawabnya. Untuk target 2025, kita akan terus berusaha, InsyaAllah tercapai, ujarnya.
Hasbi mengaku, kondisi ekonomi saat ini dengan menurunnya daya beli masyarakat menjadi tantangan dalam pengumpulan zakat. Pihaknya belum mengetahui apakah kondisi ini akan memerngaruhi zakat.
Diakuinya, potensi zakat cukup bezar mencapai Rp 327 triliun. Diharapkan, zakat ini bisa bersifat ‘diwajiblan’ sehingga bisa berkontribusi banyak pada penurunan angka kemiskinan.
“Tahun 2024 lalu,, kita berkontribusi pada 287.000 mustahik. Kebetulan mustahik ini basicnya rumah tangga. Kalau kita asumsikan rumah tangga itu 4 orang, maka 278.000 kali empat ada sekitar 1.000.000 ribu, karena bayi-bayi pun merasakan manfaatnya,” jelasnya..
Ditempat yang sama, Nana Sudiana, S.I.P. selaku Direktur Akademizi mengatakan, data penerima zakat harus berasal dari kecamatan dan perangkat daerah di masimg-masing wilayah. Agar tidak double mendapatkan zakat dari berbagai lembaga, maka harus ada koordinasi dengan kecamatan dan desa atau lurah.