TERASJABAR.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan berat selama 3 tahun terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), perempuan asal Rancaekek, Kab. Bandung membuat jajaran Kanwil KemenHAM turun tangan. Apalagi pelakunya, TH (32), saat ini masih buron.
Sementara Vita, sapaan akrab Yuvita yang mengalami luka berat di sekujur tubuhnya masih dalam perawatan intensif di RSHS Bandung, hingga Minggu (21/6/2026). Kanwil KemenHAM Jabar dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar turun tangan.
Mereka mendatangi Vita di RSHS Bandung. Saat itu, Vita dijaga oleh Ririn (62), ayahnya.Kondisi Vita memang sangat tragis. Selain kedua matanya luka, mata kanan infeksi, mulut sobek, 2 gigi atas dan 1 gigi bawah copot, dan badan penuh sundutan rokok, juga kaki kanannya ada luka bekas hantaman senjata tajam. Kakanwil KemenHAM Hasbullah Fudai, DP3AKB) Jabar dan Ririn berharap, TH segera ditangkap.
Ternyata semua dokumen kependudukan Vita tak ada, karena dibawa TH,.sehingga pembiayaan pengobatan perawatan dan tidak bisa dengan BPJS. Unit DP3KB akan memperjuangkan agar pembiayaan ditanggung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Saya berharap Vita anak saya bisa sembuh. Terima kasih juga atas dukungan dan perawatan kepada semua pihak serta semoga pelakunya segera tertangkap,” tutur Ririn.
Terkait nasib yang menimpa Vita, Kanwil KemenHAM dan DP3AKB Jabar dan LPSK pusat akan berkolaborasi untuk mencari jalan terbaik menuntaskan perawatan Vita sebagai pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga negara.
Hingga saat ini, Polda Jabar terus memburu TH (32).
Ia terakhir ngekos di Kampung Cijambe RT 01 RW 07, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi. TH, asal Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung ini diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran dan penangkapan polisi. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan TH harap melapor ke kepolisian terdekat.*











