TERASJABAR.ID – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, kembali berhasil menangkap seekor Ular jenis Lanang Sapi di rumah kosong milik Mumuh Rt 03 Rw 01 Desa Cilaja, Kec. Kramatmulya, Senin (01/06/2026) pukul 09.40 WIB. Ular tersebut berhasil dievakuasi oleh 4 petugas Damkar dalam waktu 25 menit.
Menyusul sebelumnya Tim Damkar menangkap ular King Cobra (Ophiophagus bungarus) sepanjang 3,5 meter dengan berat 10 kg di Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, Minggu (31/05/2026) pukul 09.10 WIB.
Citra Amelia (19) Mahasiswi warga desa setempat, melihat ada ular jenis King Cobra berkeliaran di Dusun Pahing RT 015 RW 03 Desa Mekarwangi, lalu ia menghubungi petugas UPT Damkar Satpol PP.
Saksi Nunung (47) salah seorang warga menerangkan, saat itu ia sedang membersihkan rumput di belakang rumahnya, tiba-tiba melihat ular cukup besar yang sedang berjemur. Kemudian saksi langsung memberitahu warga sekitarnya untuk mengusir ular King Cobra, Ular tersebut lantas masuk ke gorong-gorong (saluran air).
Sementara tiga anggota piket dari regu 2 UPT Damkar lansung meluncur ke TKP dan melakukan evakuasi selama ± 15 menit.
Ular tersebut diketahui sepanjang 3,5 meter dengan berat 10 kg. Meski terkesan mudah, ternyata ada kendala saat menangkap ular berbisa itu karena dengan susah payah harus mencari ke gorong-gorong dan saluran air.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ular King Cobra dilakukan. Masalahnya jika dibiarkan akan membahayakan warga sekitar. Karena itu, warga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan warga sekitar, memberikan wewangian di sudut rumah, tutup lubang yang berpotensi ular masuk ke rumah, himbau Andri.(*)
















