TERASJABAR.ID – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) benar-benar ovel load, pembuangan sampah dari Bandung raya kini dibatasi.
Sampah dari Kabupaten Bandung saja, yang biasanya 300 lebih ritase (truk) kini hanya boleh 100 ritase per minggu.
Begitu juga dari wilayah Bandung raya lainnya seperti Kota Bandung, Cimahi dan KBB, pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti dibatasi.
Kepala UPTD Kebersihan Bandung Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Rana Sutrisna ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti kini dibatasi.
“Betul, saat ini yang biasanya (normal) per minggu bisa membuang sampah 300 lebih ritase (truk), kini hampir sebulan lebih hanya diperbolehkan membuang 100 ritase per minggu,” kata Rana, Jumat (17/10/2025).
Pembatasan pembuangan sampah, kata Rana, karena kondisi TPAS Sarimukti benar-banar sudah over kapasitas.
“Saat ini banyak truk pengangkut sampah termasuk sopirnya nganggur. Selain itu, waktu pembuangan juga dibatasi. Jika saat ini truk menuju TPAS Sarimukti antri dimaklumi karena pembuangannya serentak dari Bandung raya dan lahannya memang sudah penuh sampah,” uang Rana.
Terkait hal tersebut, Rana pun meminta maklum khususnya kepada warga Bandung timur jika penarikan sampah dari rumah-rumah dan tempat pembuangan sementara (TPS) terhambat atau tertunda.
Sementara itu, di wilayah timur Kabupaten Bandung sepeti Kecamatan Cilengkrang, Cileunyi dan Rancaekek di sejumlah titik sampah kini menumpuk menunggu diangkut, termasuk tumpukan sampah liar.
Seperti di Pasar Sehat Cileunyi (PSC), Jalan Raya Cinunuk, depan Jalan SMPN 1 Cileunyi, Jalan Cikalang dan di pinggir Jalan Garung, Desa/Kecamatan Cilengkrang. Termasuk tumpukan sampah di Jalan Raya Bandung-Garut, kawasan Dangdeur Rancaekek.
“Parah, susah hampir 1 bulan sampah dari Komplek Cibiru Asri 2 belum juga ditarik. Kini sampah masih tersimpan di tong-tong sampah dan tersimpan di keresek digantungkan di pagar rumah” kata salah seorang pengurus RW Komplek Cibiru Asri 1.
Demikian juga di sejumlah RW di komplek perumahan dan perkampungan, sudah 3 dan 4 pekan sampah belum juga ditarik oleh DLH Kabupaten Bandung.
“Sampah yang biasanya seminggu sekali atau paling telat dua pekan, hampir sebulan sampah kini belum ditarik. Sampah kini tersimpan di pinggir jalan,” tutur salah seorang Ketua RW di Desa Cinunuk.***