terasjabar.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Tak Boleh Lagi Jadi Kurir Data Antar Instansi

Ivan W. by Ivan W.
9 Jun 2026 16:39
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga Tak Boleh Lagi Jadi Kurir Data Antar Instansi

TERASJABAR.ID – Pemerintah mendorong terwujudnya sistem layanan publik yang terintegrasi melalui Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan masyarakat tidak seharusnya terus-menerus diminta mengisi data yang sama saat mengakses layanan pemerintah yang berbeda.

“Prinsipnya sederhana, masyarakat tidak boleh menjadi kurir data antar instansi. Data yang sudah diberikan kepada negara seharusnya dapat digunakan kembali oleh instansi lain melalui mekanisme yang aman dan terukur, yang dikenal sebagai prinsip once only,” jelasnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Wamen Nezar, kondisi data yang masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membuat pelayanan publik menjadi kurang efisien serta berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak didukung data yang selaras.

“Data kependudukan sudah diberikan kepada satu instansi, tetapi harus diisi kembali ketika mengakses layanan lain. Karena itu, pembahasan RUU Satu Data Indonesia menjadi sangat penting,” ujarnya.

Wamen Nezar menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah tidak cukup hanya dengan menghadirkan layanan berbasis elektronik.

Penerapan prinsip tersebut membutuhkan satu sumber data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya atau single source of truth.

“Dengan demikian, setiap instansi dapat menggunakan data yang sama secara konsisten untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan,” tegasnya.

RELATED POSTS

Menkomdigi: Netlix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

Internet Murah Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Siapkan Talenta AI ASEAN

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Titik Balik Pemerataan Akses Digital Nasional

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian Komdigi telah membangun fondasi teknis pemerintahan digital melalui tiga komponen utama, yakni Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Pusat Data Nasional (PDN), dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).

SPLP berfungsi sebagai “jalan tol digital” yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi berlangsung secara aman, cepat, dan terstandar.

Sementara PDN menjadi infrastruktur penyimpanan dan pengelolaan data pemerintah yang berada dalam yurisdiksi Indonesia.

“Sedangkan JIP menyediakan jaringan komunikasi khusus yang aman bagi instansi pemerintah,” ungkapnya.

Wamen Nezar juga menekankan pentingnya interoperabilitas sebagai kunci keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia.

Menurutnya, interoperabilitas memungkinkan berbagai sistem yang berbeda untuk saling berkomunikasi, bertukar data, dan menggunakan informasi yang sama secara konsisten.

“Tanpa interoperabilitas, setiap instansi akan terus bekerja dalam silo data masing-masing. Dengan interoperabilitas, negara dapat menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih tepat sasaran,” tandasnya.

Melalui RUU Satu Data Indonesia, regulasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertukaran dan pengelolaan data yang aman, interoperabel, efisien, dan berdaulat guna mempercepat transformasi menuju Pemerintahan Digital Indonesia.***

Sumber: Siaran Pers Kemkomdigi

Tags: dataKemkomdigiWamenkomdigi
ShareTweetSend

Related Posts

Menkomdigi: Netlix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
News

Menkomdigi: Netlix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

9 Jun 2026 16:57
Internet Murah Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
News

Internet Murah Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

8 Jun 2026 14:57
Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Siapkan Talenta AI ASEAN
News

Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Siapkan Talenta AI ASEAN

5 Jun 2026 18:56
Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya
News

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

30 Mei 2026 20:30
Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Titik Balik Pemerataan Akses Digital Nasional
News

Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Titik Balik Pemerataan Akses Digital Nasional

27 Mei 2026 18:39
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Ini Penjelasan Kemkomdigi
News

Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Ini Penjelasan Kemkomdigi

27 Mei 2026 18:33
Next Post
Menkomdigi: Netlix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

Menkomdigi: Netlix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Mendikdasmen Ajak Pegawai Bangun Budaya RAMAH dan SANTUN

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Mendikdasmen Ajak Pegawai Bangun Budaya RAMAH dan SANTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
SPBU Pertamina

Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Masih Rp10.000, Ini Alasan Pertamina

0
Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

0
Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

0
Pengelolaan Sampah Plastik:  Membuat Ekologi dan Ekonomi Berjalan Beriringan

Pengelolaan Sampah Plastik: Membuat Ekologi dan Ekonomi Berjalan Beriringan

0
Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

Mimisan Berulang Perlu Diwaspadai, Ini Penyebab dan Penanganannya

10 Jun 2026 08:02
SPBU Pertamina

Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Masih Rp10.000, Ini Alasan Pertamina

10 Jun 2026 07:25
Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

Bukan Kopinya yang Salah! Ini Penyebab Utama Kopi Bisa Memicu Diabetes

10 Jun 2026 07:02
Pengelolaan Sampah Plastik:  Membuat Ekologi dan Ekonomi Berjalan Beriringan

Pengelolaan Sampah Plastik: Membuat Ekologi dan Ekonomi Berjalan Beriringan

10 Jun 2026 06:35

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.