terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Ivan W. by Ivan W.
24 Jan 2026 19:09
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi.

Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif.

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga harus menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention).

RELATED POSTS

Menkomdigi Tegaskan Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital

Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat, Ini Tiga Fokus Utamanya

Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Menkomdigi: Akun YouTube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini

Menkomdigi: Lindungi Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

ADVERTISEMENT

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” ujarnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kartu selulerKomdigiMenkomdigi
ShareTweetSend

Related Posts

Menkomdigi Tegaskan Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital
News

Menkomdigi Tegaskan Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital

26 Apr 2026 15:36
Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat, Ini Tiga Fokus Utamanya
Ekonomi

Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat, Ini Tiga Fokus Utamanya

26 Apr 2026 15:21
Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Menkomdigi: Akun YouTube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini
News

Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Menkomdigi: Akun YouTube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini

23 Apr 2026 18:26
Menkomdigi: Lindungi Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah
News

Menkomdigi: Lindungi Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah

21 Apr 2026 19:01
Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia
News

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

19 Apr 2026 21:26
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

19 Apr 2026 19:17
Next Post
Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

Cari 82 Warga Tertimbun Longsor Cisarua KBB, Tim SAR Turun Tangan Terjunkan Anjing Pelacak K9

Cari 82 Warga Tertimbun Longsor Cisarua KBB, Tim SAR Turun Tangan Terjunkan Anjing Pelacak K9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.