TERASJABAR.ID – Satreskrim Polres Garut gerak cepat meringkus S (43), ayah kandung yang tega jadi predator bagi darah dagingnya sendiri. Anak perempuan 11 tahun jadi korban nafsu iblis sang ayah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut bertindak meringkus tersangka S, warga Kecamatan Tarogong Kidul, diborgol. Penangkapan dilakukan usai laporan masuk dari SS, keluarga korban yang tak sanggup lagi membungkam kebusukan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., bongkar fakta memilukan. Korban masih 11 tahun. Predator itu adalah ayah kandungnya sendiri. “Perbuatan keji ini terjadi berulang sejak 2025. Saat korban masih kelas 6 SD, sampai sekarang sudah kelas 1 SMP. Setahun penuh neraka bagi anak ini,” tegas AKP Joko, Senin 20 April 2026.
Modusnya bikin darah mendidih. Korban dibungkam dengan ancaman. “Korban diancam pelaku agar diam. Setahun lamanya anak ini hidup dalam teror, menanggung luka sendirian,” ungkap Joko dengan nada geram.
Saat diinterogasi, pengakuan S bikin muak. Ditinggal istri meninggal, ia mengaku kesepian. Alih-alih jadi pelindung, ia justru jadi monster bagi anaknya. Buah hatinya sendiri dihabisi masa depannya.
“Ini kasus atensi. Tidak ada ampun. Pelaku sudah tersangka. Kami proses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Joko.
“Kami berkomitmen penuh lindungi perempuan dan anak digelorakan. “Jangan diam, Lihat, dengar, alami kekerasan dan lapor predator anak,” ungkap Joko(KRIS)
















