TERASJABAR.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga MI (18), bobotoh asal Kecamatan Taraju yang tewas diduga jadi korban pengeroyokan pascanobar Persib. Tak terima, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya, Selasa (12/5/2026).
Langkah hukum ditempuh demi menuntut keadilan untuk MI yang meninggal usai pulang nonton bareng laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/108/V/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya/Polda Jawa Barat. Keluarga melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 262 dan/atau Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kronologis kejadian terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat pulang nobar dan melintas di Kampung Golacir Gunung, Desa Cilampung Hilir, Kec. Padakembang, motor yang dikendarai MI bersama temannya tiba-tiba dihadang sekelompok orang tak dikenal.
Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung mengeroyok MI. Korban dipukul pakai tangan kosong bahkan helm miliknya sendiri. MI jatuh ke aspal dengan luka parah di wajah, kepala, dan lutut. Sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan, nyawa MI tak tertolong dan dinyatakan meninggal pukul 04.30 WIB.
Kuasa hukum keluarga, Ade Sugiri, menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami minta polisi profesional ungkap pelakunya. Keluarga butuh transparansi dan keadilan,” ujar Ade, Selasa (12/5/2026).
“Kami sudah lapor ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dorong proses hukum cepat sampai ada tersangka dan penahanan,” tambahnya.
Kematian MI menambah daftar kekerasan di lingkungan suporter sepak bola. Mirisnya, kejadian ini terjadi di luar stadion, saat korban pulang nobar.
Hingga kini, Polres Tasikmalaya belum memberi pernyataan resmi terkait perkembangan kasus. Para pelaku masih bebas berkeliaran.*

















