terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Disiram Air Keras, Ibu dan Anak di Sukabumi Luka Bakar, 2 Pelaku Diciduk

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
28 Mei 2025 21:52
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Disiram Air Keras, Ibu dan Anak di Sukabumi Luka Bakar, 2 Pelaku Diciduk

Dua pelaku penyiram air keras kepada ibu dan anak diringkus Polres Sukabumi.

RELATED POSTS

Pertumbuhan Bogor Line Perkuat Urgensi Elektrifikasi hingga Sukabumi

Ambulans Baznas Tabrak Pick Up di Cikembar Sukabumi, Sejumlah Orang Terluka

Siraman Air Keras dan Aliran Fasisme

Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik, kata Kabid Humas, H diduga merupakan mantan pacar korban, dimana sebelumnya sempat menjalani LDR (long distance relationship) melalui medsos maupun aplikasi whatsapp sejak tahun 2024 dan sempat putus di bulan Maret 2025 lalu.

“Karena H ini diduga sering memantau kegiatan korban di medsos, akhirnya H diduga termakan api cemburu usai melihat korban yang dianggapnya dekat dengan teman- temannya berkunjung ke Sukabumi, mencari keberadaan korban dan menyiramkan air keras kepada korban yang saat itu tengah membonceng anaknya menggunakan sepeda motor hingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Terhadap kedua terduga pelaku, sambung Kabid Humas, polisi menerapkan pasal pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun, pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 1 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.” tutupnya.***

Editor: van

Page 3 of 3
Prev123
Tags: air kerasluka bakarSukabumi
ShareTweetSend

Related Posts

Pertumbuhan Bogor Line Perkuat Urgensi Elektrifikasi hingga Sukabumi
Ekonomi

Pertumbuhan Bogor Line Perkuat Urgensi Elektrifikasi hingga Sukabumi

11 Apr 2026 11:37
Ambulans Baznas Tabrak Pick Up di Cikembar Sukabumi, Sejumlah Orang Terluka
Bandung Raya

Ambulans Baznas Tabrak Pick Up di Cikembar Sukabumi, Sejumlah Orang Terluka

8 Apr 2026 07:53
Siraman Air Keras dan Aliran Fasisme
Berita Utama

Siraman Air Keras dan Aliran Fasisme

18 Mar 2026 03:02
Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya
Berita Utama

Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya

16 Mar 2026 05:33
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Berita Utama

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

14 Mar 2026 23:53
Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS
News

Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

14 Mar 2026 11:59
Next Post
Biar Gak Cepat Rusak, Ini Cara Mencegah Laptop Overheat, Gampang!

Biar Gak Cepat Rusak, Ini Cara Mencegah Laptop Overheat, Gampang!

Jemaah Calon Haji Kuningan, Tertua Berusia 94 Tahun, Termuda Usia 20 Tahun

Jemaah Calon Haji Kuningan, Tertua Berusia 94 Tahun, Termuda Usia 20 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.