terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

DPR Minta Pengelolaan Sampah Jadi Kesadaran Kolektif Nasional

Eka Purwanto by Eka Purwanto
8 Mei 2026 19:29
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
DPR Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Menurutnya, kebiasaan memilah sampah seharusnya tidak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi berkembang menjadi gerakan nasional demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Budaya Pilah Sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita,” kata Puan Maharani, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 10 Mei.

Aturan tersebut mewajibkan masyarakat memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

Sampah organik nantinya diolah melalui komposting, maggot, atau biodigester, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas diarahkan untuk didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.
Kebijakan ini juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, hingga kawasan usaha.

Selain itu, aparatur wilayah hingga tingkat RW diberi peran lebih besar dalam pengawasan, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif bagi warga yang tidak menjalankan aturan pemilahan sampah.

RELATED POSTS

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi

Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945

Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan

Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Puan menilai kebijakan tersebut bukan sekadar program teknis pengelolaan lingkungan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya hidup masyarakat perkotaan yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Menurutnya, persoalan sampah kini tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup, dan kemampuan kota menghadapi tekanan urbanisasi serta krisis lingkungan jangka panjang.

Ia juga menekankan bahwa pola konsumsi dan kebiasaan membuang sampah masyarakat perlu diubah karena sudah tidak seimbang dengan kemampuan lingkungan menampung limbah.

Puan menilai masih banyak masyarakat yang menganggap sampah selesai setelah diangkut dari rumah, padahal pengelolaan yang buruk dapat memicu pencemaran, banjir, hingga menurunkan kualitas hidup.

Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah daerah yang mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan sampah dan berharap kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan di berbagai daerah lain hingga menjadi kebijakan nasional seperti di sejumlah negara maju.

Meski demikian, Puan mengingatkan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak cukup hanya melalui aturan administratif. Pemerintah juga harus menyediakan sistem yang mudah, edukasi berkelanjutan, serta memastikan sampah yang sudah dipilah benar-benar dikelola dengan baik.

Ia menambahkan, kebijakan pemilahan sampah juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait kota berkelanjutan, konsumsi bertanggung jawab, dan perlindungan ekosistem laut.

Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mendukung pencapaian target tersebut pada 2030.

Di sisi lain, Puan menilai isu lingkungan perlu menjadi bagian dari pendidikan sosial sejak dini agar budaya menjaga lingkungan dapat tumbuh di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti bahwa dampak buruk pengelolaan sampah paling sering dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan padat dan dekat tempat pembuangan akhir.

Puan menegaskan bahwa keberhasilan program pilah sampah harus diukur dari perbaikan kualitas lingkungan, berkurangnya volume sampah, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

DPR RI, kata dia, akan terus mendukung kebijakan lingkungan yang berorientasi jangka panjang dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memastikan implementasinya berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.-***

Tags: DprPengelolaan Sampah Kesadaran Kolektif
ShareTweetSend

Related Posts

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi
News

DPR RI Perkuat Sinergi dengan Wartawan Parlemen untuk Jaga Transparansi Informasi

7 Mei 2026 14:52
Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945
News

Di Hadapan Sidang MK, DPR Tegaskan UU Pesantren Tak Bertentangan dengan UUD 1945

7 Mei 2026 11:02
Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan
News

Krisis Energi Dunia Berimbas ke Sektor Perikanan, DPR Ingatkan Perlindungan Nelayan

7 Mei 2026 10:41
Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen
News

Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Rendah, DPR Dorong Kuota Naik Jadi 3 Persen

5 Mei 2026 17:03
DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
News

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

5 Mei 2026 16:19
“Tidak Ada yang Gratis”, DPR Soroti Beban Tersembunyi Kapal Induk Hibah dari Italia
News

“Tidak Ada yang Gratis”, DPR Soroti Beban Tersembunyi Kapal Induk Hibah dari Italia

5 Mei 2026 15:49
Next Post
MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Bayer Leverkusen Siap Bayar Mahal, Florian Wirtz Malah Pilih ke Inggris

Liverpool Diterpa Cedera, Slot Bawa Kabar Terbaru soal Wirtz dan Konate

0
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

0
MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

0
DPR Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

DPR Minta Pengelolaan Sampah Jadi Kesadaran Kolektif Nasional

0
Sudah Tahu Belum? Ini Penyebab Vertigo yang Jarang Disadari

Sudah Tahu Belum? Ini Penyebab Vertigo yang Jarang Disadari

8 Mei 2026 21:00
Bayer Leverkusen Siap Bayar Mahal, Florian Wirtz Malah Pilih ke Inggris

Liverpool Diterpa Cedera, Slot Bawa Kabar Terbaru soal Wirtz dan Konate

8 Mei 2026 20:59
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

8 Mei 2026 19:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.