TERASJABAR.ID – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, S.E, M.M. menyoroti semakin kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan masyarakat, yang dinilai telah memengaruhi pola pikir lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial kerap sulit difilter, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, kesulitan membedakan mana konten yang berdampak positif dan mana yang berpotensi negatif.
“Media sosial saat ini sudah merasuki alam pikiran kita semua. Bukan hanya anak-anak atau remaja, tetapi juga orang tua. Ini menjadi tantangan besar karena tidak semua mampu melakukan penyaringan informasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut semakin kompleks karena banyak konten yang beredar tidak sejalan dengan norma agama maupun norma sosial yang berlaku di masyarakat. Konten-konten tersebut, kata dia, dapat dengan mudah diakses dan dikonsumsi secara bebas, termasuk oleh anak-anak yang masih berada dalam fase perkembangan.
Edwin menekankan, pada usia yang masih labil, generasi muda cenderung belum memiliki kemampuan kuat untuk memilah informasi. Akibatnya, tidak sedikit konten negatif yang justru dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja. Peran keluarga, lembaga pendidikan, hingga para pemangku kebijakan sangat penting untuk membangun kesadaran dan perlindungan terhadap generasi muda,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi dampak negatif media sosial. Menurutnya, kolaborasi yang baik diperlukan agar nilai-nilai moral dan sosial tetap terjaga di tengah kemajuan teknologi informasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik, termasuk di media sosial, tetap memiliki batasan. Batasan tersebut mencakup norma agama, norma sosial, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kebebasan berekspresi itu bukan tanpa batas. Harus tetap mengacu pada norma dan aturan yang ada, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas,” tegasnya.
DPRD Kota Bandung berharap adanya kesadaran kolektif untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri, bukan sebaliknya.















