TERASJABAR.ID – Setelah melalui proses verifikasi berkas persyaratan, 32 orang bakal calon (balon) anggota “DRR” tingkat desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ditetapkan.
Penetapan ke-32 balon tersebut setelah Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PPABPD) Cinunuk dan pihak terkait menggelar pleno pascapendaftaran balon 4-10 Mei.
“Sesuai pleno, 32 balon anggota BPD Cinunuk periode 2026-2034 telah ditetapkan, Selasa (12/5/2026) kemarin,” kata Ketua PPABPD Cinunuk, Drs. H. Asep Kamil Astori, M.Sos, Rabu (13/5/2026).
Dari ke-32 balon anggota BPD Cinunuk ini, 10 balon di antaranya keterwakilan perempuan dari sejumlah RW melalui dapil masing-masing.
“Sebelumnya, balon anggota BPD laki-laki yang mendaftar ada 23 orang namun 1 dicoret karena persyaratan kurang lengkap. Sementara balon keterwakilan perempuan yang mendaftar 10 balon dan seluruhnya lolos verifikasi,”ungkap Asep.
Proses pemilihan balon anggota BPD, kata Asep, akan digelar 6-17 Juni mendatang di masing-masing dapil (dusun). “Info selanjutnya jelang pemilihan akan disampaikan,” ujar Asep.
Berikut nama-nama balon anggota BPD Cinunuk.
Dapil (dusun) I, Kulsum Kurniasih (RW 11), Dadang Rosidin (RW 03), Geovani Ramadhan (RW 11) dan Rohman Seffulloh (RW 02).
Dapil (dusun) II, Imas Maryati (RW 03), Imas Dedeh Suryani (RW 06), Nasir Sutana (RW 13), Alful Hasanah (RW 06), Abdul Ridwan (RW 13) dan Yusuf Ali Hanapiah (RW 04).
Dapil (dusun) III, Purwanto (RW 12), Dedi Juandi (RW 05), Yadi Wahyudi (RW 16) dan Bambang Nugraha (RW 12).
Dapil (dusun) IV, Aswin Sudarwin (RW 28), Wey Iryana Tristanti (RW 28) dan Saeful Rohman (RW 26).
Depil (dusun) V, Fauzi Rohman (RW 18), Atim (RW 07) dan Asri Nazariam (RW 18).
Dapil VI (dusun 6, 7 dan 8) Desa Persiapan Pandawangi, Tanti Handayani (RW 20), Iwa Kuswara (RW 26), Cecep Rahadianto (RW 24), Iis Kartini (RW 24), Kusnadi (RW 15), Nana Ruhana (RW 15), Siti Eli Rohidah (RW 14), Sulastri Puji Rahayu (RW 15), Arri Febriana (RW 23), Rohman (RW 27), Uded Supriadi (RW 29) dan Rusdi Noor (RW 15).
Menurut Asep Kamil, pemilihan balon BPD akan dilakukan di tingkat dapil (dusun) masing-masing 6-17 Juni mendatang, termasuk pemilihan keterwakilan perempuan di dapil tambahan untuk memilih dua balon BPD. Pasalnya, 9 kursi BPD tersebut, 30 persen harus diisi keterwakilan perempuan.
Untuk pemilihan balon anggota BPD Cinunuk periode 2026-2034, Asep mengatakan, telah ditetapkan 7 dapil (dusun), termasuk dapil tambahan.
Ke-7 dapil tersebut, dapil 1 (RW 01, 02, 03, 11), dapil 2 (RW 4,6,13,17), dapil 3 (RW 05, 12, 16, 21), dapil 4 (RW 10, 22,25,28), dapil 5 (RW 07, 08, 09 dan 18) dan dapil 6 gabungan Dusun 6, 7 dan 8, Desa Persiapan Pandawangi (RW 14, 15, 19, 20, 23, 24, 26, 27V dan RW 29). Termasuk dapil 7 tambahan di desa untuk pemilihan balon BPD keterwakilan perempuan.
Peserta pemilihan balon anggota BPD oleh keterwakilan wilayah (RW) berjumlah 13 orang pemilih di masing-masing dapil sesuai daftar pemilih. Ke-13 pemilih tersebut, 5 pengurus RT/RW dan 8 pemilih dari sejumlah unsur masyarakat.
Sementara pemilih keterwakilan perempuan di dapil 7 terdiri 5 pengurus TP PKK desa, 31 pengurus Posyandu, 1 pengurus LPMD, 1 pengurus Karang Taruna Desa, 29 gabungan majelis taklim, 29 PKK RW, 1 tokoh perempuan, 1 perwakilan Puskesos, 1 perwakilan PSM, 9 panitia pemilihan anggota BPD, 1 perwakilan MUI dan balon anggota BPD.*


















