TERASJABAR.ID-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran polres berhasil mengungkap 474 kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 593 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras terbatas.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 6.140,29 gram sabu, 1.579,01 gram ganjaran, ekstasi 71 butir, ekstasi, tembakau sintetis 2.955,77 gram tembakau sintetis, 828 cairan tembakau sintetis dan obat keras 569.819 butir.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jabar.
”Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD ., S.Sos., S.I.K., M.Si menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.
”Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.
Dalam salah satu pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.


















