terasjabar.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
12 Mei 2026 21:19
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

Polda Jabar rilis pengungkapan kericuhan Cikapayang saat peringatan May Day

TERASJABAR.ID – Polda Jabar menetapkan 13 orang tersangka dan mengungkap peran masing-masing dalam kasus kericuhan saat peringatan May Day di kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung, pada 1 Mei 2026 lalu. Para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembakaran menggunakan bom molotov yang menyebabkan pos polisi, videotron, hingga warung terbakar.

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. ‎‎“Dari hasil pendalaman penyidik, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda – beda, mulai dari perencanaan, peracikan molotov, distribusi logistik, koordinator lapangan (korlap) hingga pelaku pelemparan yang menyebabkan fasilitas umum terbakar,” kata Kombes Hendra dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

‎‎Menurutnya, aksi tersebut telah dipersiapkan beberapa hari sebelum peringatan May Day atau hari Internasional berlangsung. Polisi menemukan adanya koordinasi melalui grup percakapan hingga persiapan bahan bakar dan botol untuk molotov. ‎‎“Ini bukan tindakan spontan. Ada persiapan dan pembagian tugas yang dilakukan sebelum aksi berlangsung,” ujarnya.

‎Semenrarara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengatakan, pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari botol molotov, bahan bakar, helm bertuliskan kelompok tertentu, hingga alat komunikasi para tersangka.

‎‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 dan Pasal 309 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindakan yang mengakibatkan kebakaran dan permufakatan jahat. Mereka juga dikenakan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

ADVERTISEMENT

‎“Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat,” tutup Kombes Pol. Ade Sapari.

‎Sita Molotov dan obat keras
Selain itu, Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan May Day di Cikapayang tersebut. Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.

RELATED POSTS

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita

Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar

Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026. ‎”Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan May Day,” kata Hendra

‎‎Barang bukti yang disita, di antaranya, botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.

‎”Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.

‎‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.
‎”Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya.*

Tags: DagoMay DayPolda JabarTersangka Kericuhan
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita
Bandung Raya

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita

24 Jun 2026 16:26
Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar
Berita Utama

Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar

14 Jun 2026 15:04
Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH
News

Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH

10 Jun 2026 16:21
Polda Jabar Imbau  Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan  Konten “Teror Pocong”
News

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

26 Mei 2026 22:42
Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh
Bandung Raya

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

23 Mei 2026 11:01
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka
Bandung Raya

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50
Next Post
Perkuat Literasi Data Desa, Pemkab Bekasi dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026

Perkuat Literasi Data Desa, Pemkab Bekasi dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026

Murah dan Berkhasiat! Ini Manfaat Lidah Buaya Buat Kesehatan dan Kecantikan

Murah dan Berkhasiat! Ini Manfaat Lidah Buaya Buat Kesehatan dan Kecantikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

0
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

0
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

0
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

0
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

27 Jun 2026 00:36
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

27 Jun 2026 00:19
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Jun 2026 23:39
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

26 Jun 2026 23:33

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.