terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

INI Nur Afifah Balqis: Perempuan Termuda yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia, Terkena OTT di Mal Jakarta

nenan by nenan
15 Jul 2025 12:43
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0

RELATED POSTS

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Izin KPK

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

DPR Kritik Langkah KPK yang Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

  • Nur Afifah terbukti mengelola dana suap senilai Rp 5,7 miliar terkait proyek pengadaan barang, jasa, dan perizinan di PPU selama 2020–2022. Ia berperan sebagai penampung dana yang disimpan di rekening pribadinya dan digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar, saldo rekening Rp 447 juta, dan barang belanjaan.
  • Skema Korupsi yang Melibatkan Nur Afifah
    Kasus ini berpusat pada proyek-proyek di PPU, termasuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur senilai Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 9,9 miliar. Abdul Gafur Mas’ud memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut. Nur Afifah, dengan kedekatannya sebagai anak bupati, mengelola dana suap tersebut, termasuk melalui transaksi menggunakan ATM pribadinya untuk keperluan operasional sang bupati.
  • Vonis dan Hukuman
    Pada 26 September 2022, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Nur Afifah Balqis, disertai denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman ini menjadikannya salah satu figur publik yang mencuri perhatian karena usianya yang masih muda saat terjerat kasus korupsi
Page 2 of 2
Prev12
Tags: korupsiKoruptorkoruptor termudaKPKnur Afifah balwisviral
ShareTweetSend

Related Posts

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja
Berita Utama

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

22 Apr 2026 05:35
Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Izin KPK
Berita Utama

Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Izin KPK

8 Apr 2026 15:41
Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….
Berita Utama

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

5 Apr 2026 12:42
DPR Kritik Langkah KPK yang Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah
News

DPR Kritik Langkah KPK yang Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

25 Mar 2026 13:17
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa
Berita Utama

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Fokus Tiga Area Penguatan
Berita Utama

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Fokus Tiga Area Penguatan

11 Mar 2026 13:36
Next Post
Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

Beredar Kabar TKI Indonesia Akan Diblacklist Jepang pada 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

Beredar Kabar TKI Indonesia Akan Diblacklist Jepang pada 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.