“Siapapun yang melakukan kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan sekolah rakyat, kita akan berikan tindakan keras. Bisa jadi tidak ada lagi peringatan-peringatan, kita akan langsung berhentikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang damai dan inklusif. “Tidak boleh ada tindakan intoleransi. Peaceful adalah pilihan kita untuk menyelenggarakan pendidikan yang damai di tengah perbedaan,” katanya.
Dalam konteks pembinaan siswa, Mensos meminta peran aktif wali asuh dan tenaga pendidik untuk melakukan pendampingan intensif, termasuk deteksi dini terhadap potensi masalah perilaku.
“Perlu adanya deteksi dini terhadap perilaku menyimpang calon siswa pada saat proses penjangkauan. Kalau memang ada hal-hal yang aneh, maka akan kita rehabilitasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan aturan disiplin penggunaan perangkat belajar di lingkungan sekolah. “Tidak boleh laptop dibawa luar kelas. Dengan alasan apapun dilarang,” tegasnya.
Mensos meminta seluruh tenaga pendidik aktif menyosialisasikan mekanisme Sekolah Rakyat kepada masyarakat dengan komunikasi yang baik.
“Mohon maaf kami tidak menerima pendaftaran, tapi insyaallah data Ibu ini akan kami teruskan kepada DTSEN. Kami tidak bisa menjanjikan apa-apa,” ujarnya mencontohkan cara menjawab pertanyaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa esensi utama program ini adalah memberikan akses pendidikan bagi masyarakat paling rentan.
















