TERASJABAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menegaskan komitmen Pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” katanya di Jakarta.
Hal ini juga berlaku bagi Wikimedia Foundation yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Bukan tanpa alasan Kemkomdigi memberikan ultimatum tersebut. Sebab Kemkomdigi sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia dari tahun lalu.
Dirjen Alex mengungkap pemberitahuan tersebut diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah penegakan aturan di Indonesia, Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu selama 7 hari.
Artinya, Wikimedia diberikan batas waktu selama 7 hari untuk mendaftar PSE.
















