terasjabar.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Eka Purwanto by Eka Purwanto
3 Mei 2026 18:03
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Kabar positif datang bagi para guru di Indonesia. Komisi X DPR RI berkomitmen meningkatkan martabat profesi guru melalui pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), sehingga sejajar dengan profesi profesional lain seperti dokter, akuntan, dan insinyur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan hal ini saat berdialog dengan media nasional di Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa jika guru telah diakui sebagai profesi, maka peningkatan kesejahteraan menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Kurniasih, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 3 Mei 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi guru yang berperan penting dalam melahirkan berbagai profesi lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai bukti pengakuan profesional bagi guru.

ADVERTISEMENT

Namun, hingga kini masih banyak tenaga pendidik yang belum memperoleh sertifikat tersebut, sehingga menimbulkan perbedaan persepsi terkait kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan.

Selain itu, Kurniasih berharap ke depan tidak ada lagi kategori guru seperti PPPK paruh waktu atau honorer yang dinilai membingungkan.

Ia menilai klasifikasi guru yang terlalu banyak perlu disederhanakan agar lebih jelas dan adil.

RELATED POSTS

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Lebih lanjut, ia berharap pasal yang mengatur guru sebagai profesi tetap dipertahankan hingga RUU Sisdiknas disahkan.

Dalam rancangan tersebut juga diperkenalkan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan untuk menjaga konsistensi kebijakan.

Dengan adanya RIP, arah pembangunan pendidikan diharapkan lebih terstruktur, berkelanjutan, dan tidak bergantung pada pergantian menteri.-***

Tags: GuruKomisi X DPRPPPK
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

15 Jun 2026 13:55
Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi
News

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

12 Mei 2026 12:55
Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap
Pendidikan

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

7 Mei 2026 15:43
Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 14:56
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Daerah

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026
News

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

23 Apr 2026 19:07
Next Post
Legenda : Janda Kaya Kikir dan Sombong Tenggelam di Situ Bagendit

Legenda : Janda Kaya Kikir dan Sombong Tenggelam di Situ Bagendit

Gebyar May Day 2026 di Kota Bandung Tampilkan Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Gebyar May Day 2026 di Kota Bandung Tampilkan Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

0
Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

0
Kapolri Harus Segera Kembalikan Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Harus Segera Kembalikan Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat

0
KPK Tetapkan Kabupaten Bandung sebagai Peserta Implementasi Tahap I E-Learning ASN Berintegritas

KPK Tetapkan Kabupaten Bandung sebagai Peserta Implementasi Tahap I E-Learning ASN Berintegritas

0
Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

18 Jun 2026 12:24
Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

18 Jun 2026 11:04
KPK Tetapkan Kabupaten Bandung sebagai Peserta Implementasi Tahap I E-Learning ASN Berintegritas

KPK Tetapkan Kabupaten Bandung sebagai Peserta Implementasi Tahap I E-Learning ASN Berintegritas

18 Jun 2026 09:07
Kapolri Harus Segera Kembalikan Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Harus Segera Kembalikan Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat

18 Jun 2026 09:05

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.