terasjabar.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Eka Purwanto by Eka Purwanto
3 Mei 2026 18:03
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Kabar positif datang bagi para guru di Indonesia. Komisi X DPR RI berkomitmen meningkatkan martabat profesi guru melalui pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), sehingga sejajar dengan profesi profesional lain seperti dokter, akuntan, dan insinyur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan hal ini saat berdialog dengan media nasional di Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa jika guru telah diakui sebagai profesi, maka peningkatan kesejahteraan menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Kurniasih, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 3 Mei 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi guru yang berperan penting dalam melahirkan berbagai profesi lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai bukti pengakuan profesional bagi guru.

Namun, hingga kini masih banyak tenaga pendidik yang belum memperoleh sertifikat tersebut, sehingga menimbulkan perbedaan persepsi terkait kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan.

Selain itu, Kurniasih berharap ke depan tidak ada lagi kategori guru seperti PPPK paruh waktu atau honorer yang dinilai membingungkan.

Ia menilai klasifikasi guru yang terlalu banyak perlu disederhanakan agar lebih jelas dan adil.

RELATED POSTS

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

Kasus Siswa Bully Guru di SMAN 1 Purwakarta, H. Untung : Apapun Alasannya, Mem-bully Guru Tak Dibenarkan

Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Semesta Penuhi Ketersediaan Guru yang Kompeten dan Sejahtera

Lebih lanjut, ia berharap pasal yang mengatur guru sebagai profesi tetap dipertahankan hingga RUU Sisdiknas disahkan.

ADVERTISEMENT

Dalam rancangan tersebut juga diperkenalkan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan untuk menjaga konsistensi kebijakan.

Dengan adanya RIP, arah pembangunan pendidikan diharapkan lebih terstruktur, berkelanjutan, dan tidak bergantung pada pergantian menteri.-***

Tags: GuruKomisi X DPRPPPK
ShareTweetSend

Related Posts

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 14:56
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Daerah

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026
News

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

23 Apr 2026 19:07
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Literasi Digital
Wakil Rakyat

Kasus Siswa Bully Guru di SMAN 1 Purwakarta, H. Untung : Apapun Alasannya, Mem-bully Guru Tak Dibenarkan

19 Apr 2026 18:48
Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Semesta Penuhi Ketersediaan Guru yang Kompeten dan Sejahtera
Pendidikan

Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Semesta Penuhi Ketersediaan Guru yang Kompeten dan Sejahtera

16 Apr 2026 11:25
Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman yang Memuliakan Guru dan Siswa
News

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman yang Memuliakan Guru dan Siswa

4 Apr 2026 17:45

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
LULUSAN SMP! Martabak Legit Bandung Buka Loker Crew Outlet

LULUSAN SMP! Martabak Legit Bandung Buka Loker Crew Outlet

27 Apr 2026 16:23
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

0
Line Up Resmi Bologna vs Cagliari, Bernardeschi dan Esposito Jadi Sorotan

Line Up Resmi Bologna vs Cagliari, Bernardeschi dan Esposito Jadi Sorotan

0
PSG Incar Bintang Muda Real Madrid Joan Martinez, Siap Tebus Mahal

PSG Incar Bintang Muda Real Madrid Joan Martinez, Siap Tebus Mahal

0
Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

0
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

3 Mei 2026 18:03
Line Up Resmi Bologna vs Cagliari, Bernardeschi dan Esposito Jadi Sorotan

Line Up Resmi Bologna vs Cagliari, Bernardeschi dan Esposito Jadi Sorotan

3 Mei 2026 17:46
PSG Incar Bintang Muda Real Madrid Joan Martinez, Siap Tebus Mahal

PSG Incar Bintang Muda Real Madrid Joan Martinez, Siap Tebus Mahal

3 Mei 2026 17:23
Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

3 Mei 2026 16:45
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.