terasjabar.id
Selasa, 12 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Eka Purwanto by Eka Purwanto
12 Mei 2026 12:55
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja massal terhadap pegawai non-ASN yang selama ini bekerja di instansi pemerintah.

Ia meminta pemerintah memastikan proses penataan kepegawaian dilakukan secara adil dan tetap memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama guru honorer yang masih aktif mengajar.

Menurut Mardani, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah mengatur bahwa tidak boleh lagi ada pegawai dengan status tidak tetap di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, seluruh tenaga kerja di instansi negara harus diarahkan masuk ke dalam skema ASN melalui jalur Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada lagi pekerjaan yang sifatnya tidak tetap dan honorer bagi mereka yang bekerja untuk negara. Semuanya masuk ke dalam ASN, dua pintu PNS ataupun PPPK,” ujar Mardani, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru hingga merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

ADVERTISEMENT

Ia menilai para guru honorer dan tenaga non-ASN lainnya tetap harus memperoleh perlindungan serta kesempatan yang jelas untuk diangkat menjadi ASN.

Mardani juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara dalam proses penataan honorer.

RELATED POSTS

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer yang belum tercatat di basis data BKN agar proses administrasi pengangkatan dapat berjalan lebih cepat dan sistematis.

Politisi Fraksi PKS itu menilai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Ia menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian pekerjaan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para tenaga honorer.-***

Tags: GuruHonorerPenghapusan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap
Pendidikan

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

7 Mei 2026 15:43
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru
News

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

3 Mei 2026 18:03
Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 14:56
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Daerah

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026
News

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

23 Apr 2026 19:07
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Literasi Digital
Wakil Rakyat

Kasus Siswa Bully Guru di SMAN 1 Purwakarta, H. Untung : Apapun Alasannya, Mem-bully Guru Tak Dibenarkan

19 Apr 2026 18:48
Next Post
Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

0
Persaingan Mobil Listrik Murah Memanas, Chery QQ3 EV Tantang BYD Atto 1 dan Geely EX2

Persaingan Mobil Listrik Murah Memanas, Chery QQ3 EV Tantang BYD Atto 1 dan Geely EX2

0
Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

0
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

0
Persaingan Mobil Listrik Murah Memanas, Chery QQ3 EV Tantang BYD Atto 1 dan Geely EX2

Persaingan Mobil Listrik Murah Memanas, Chery QQ3 EV Tantang BYD Atto 1 dan Geely EX2

12 Mei 2026 13:52
Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

12 Mei 2026 13:33
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

12 Mei 2026 13:14
Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

12 Mei 2026 13:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.