TERASJABAR.ID – Mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mengecam pelarangan penayangan film “Pesta Babi”, di kampus termasuk di Universitas Pajajaran (Unpad) dan sejumlah Perguruan Tinggi lainnya terpaksa dibatalkan karena ada larangan dari pihak berwajib.
Larangan film Pesta Babi tersebut sangat disesalkan oleh kalangan mahasiwa. Kenapa dilarang? Padahal nobar filmnya dilingkungan kampus. Sungguh heran larangan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, ujar Yant Hartlan musisi senior dan seniman Bandung ini saat diminta komentarnya, Senin (18/05/2026).
Kecaman senada datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
Kampus dimanapun berada merupakan ruang bebas untuk berekspresi maupun diskusi akademik, tegasnya.
Skenario Film “Pesta Babi” tersebut, kata Sang Sutradara Cipry Paju Dale bersama Dandhy Laksono, berkisah tentang kehidupan masyarakat adat Papua Selatan yang kehilangan tanah akibat proyek perkebunan besar, serta menggambarkan dampak sosial budaya dan lingkungan dari ekspansi tersebut.
Menurut Cipry sebenarnya “Pesta Babi” adalah film dokumenter Indonesia yang menyoroti dampak ekspansi proyek agribisnis skala besar, seperti perkebunan kelapa sawit dan tebu, terhadap masyarakat adat dan hutan di Papua.
Film ini juga menyoroti berbagai sisi krusial:Fokus Cerita: Film ini mengangkat perjuangan masyarakat adat Papua (seperti suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu) dalam mempertahankan tanah leluhur mereka dari proyek yg pengatasnamakan “ketahanan pangan” dan “transisi energi”.
Pembuatan Film ini merupakan kolaborasi antara Jubi Media, Watchdoc, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia. Kritik Utama Film ini mengangkat isu perampasan ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan (deforestasi), serta ketegangan di bawah bayang-bayang pengerahan aparat keamanan.
Sementara itu, Polemik dan Kontroversi Pemutaran film ini di berbagai daerah sempat menuai sorotan luas. Pasalnya ada sejumlah acara nonton bareng (nobar) yang dibubarkan dan dihentikan oleh aparat keamanan.**
















