terasjabar.id
Selasa, 3 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 3 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Mantan Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo, Serahkan 2 Tersangka ke Kejati

Hendi Suhendi by Hendi Suhendi
12 Jun 2025 14:48
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mantan Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo, Serahkan 2 Tersangka ke Kejati

Dua tersangka saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejati Gorontalo.

RELATED POSTS

Viral Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo Buat Warga Heboh, Begini Jawaban BMKG

IAA adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pekerjaan peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, Tahun Anggaran 2021. Sedangkan DJ adalah Kuasa Direktur PT Mahardika Permata Mandiri, perusahaan pelaksana pekerjaan peningkatan Jalan Nani Wartabone itu.

ADVERTISEMENT

Nilai kontrak proyek yang dikerjakan PT Mahardika Permata Mandiri itu sebesar Rp 23.971.017.680,47 (dua puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh satu juta tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh koma empat puluh tujuh rupiah).

Kontrak awal pekerjaan berlangsung pada 22 November 2021 – 19 Juli 2022. Seiring waktu, dilakukan adendum perpanjangan waktu pekerjaan sebanyak dua kali, sebelum akhirnya dilaksanakan pemutusan kontrak saat progres pekerjaan baru mencapai 43,50 persen.

Pemutusan kontrak dilakukan, karena Dinas PUPR Kota Gorontalo menilai pihak penyedia tidak mampu lagi untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Dinas PUPR Kota Gorontalo pun sudah memberikan kesempatan waktu pekerjaan. Namun, hingga waktu yang diberikan, pihak PT Mahardika Permata Mandiri tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu.

Berdasarkan penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, ditemukan dugaan pelanggaran hukum oleh IAA dan DJ dalam proses pengerjaan proyek itu. IAA kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2025, serta ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo selama 20 hari, mulai 17 Maret 2025 – 5 April 2025, dan perpanjangan penahanan selama 40 hari, mulai 06 April 2025 – 15 Mei 2025.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: GorontaloKasus Korupsi JalanMantan Kapolres Sukabumi
ShareTweetSend

Related Posts

Viral Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo Buat Warga Heboh, Begini Jawaban BMKG
News

Viral Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo Buat Warga Heboh, Begini Jawaban BMKG

18 Feb 2025 16:49
Next Post
Baru Pulang Wamil, Rumah Jungkook BTS Diteror Sasaeng Asal China

Baru Pulang Wamil, Rumah Jungkook BTS Diteror Sasaeng Asal China

Viral Video Kades Cirebon Nyawer di Tempat Hiburan Malam, Ngaku Pakai Uang Sendiri Bukan Dana Desa

Viral Video Kades Cirebon Nyawer di Tempat Hiburan, Ngaku Pakai Uang Sendiri Bukan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

0
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Tiket H-3 dan H-2 Lebaran Masih Tersedia, KAI Imbau Pelanggan Rencanakan Perjalanan Sejak Dini

0
Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

0
TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah  Terancam Ambruk

TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah Terancam Ambruk

0
Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

2 Feb 2026 21:28
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Tiket H-3 dan H-2 Lebaran Masih Tersedia, KAI Imbau Pelanggan Rencanakan Perjalanan Sejak Dini

2 Feb 2026 21:10
Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

2 Feb 2026 20:34
TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah  Terancam Ambruk

TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah Terancam Ambruk

2 Feb 2026 20:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.