terasjabar.id
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Login
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Mantan Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo, Serahkan 2 Tersangka ke Kejati

Hendi Suhendi by Hendi Suhendi
12 Jun 2025 14:48
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Mantan Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo, Serahkan 2 Tersangka ke Kejati

Dua tersangka saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejati Gorontalo.

Sedangkan DJ ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari 2025, dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo selama 20 hari, mulai 26 Maret 2025 – 14 April 2025.

RELATED POSTS

Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

Awal Mula Pemicu Perang Israel dan Iran: Kini Saling Balas Serang dan Ledakan Terjadi  

ADVERTISEMENT

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 62/LHP/XXI/11/2024, tanggal 1 November 2024, terdapat hasil penghitungan kerugian negara senilai Rp 5.974.395.800,75 (lima miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus koma tujuh puluh lima rupiah).

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sedangkan ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 3 adalah pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). ***

Page 3 of 3
Prev123
Tags: GorontaloKasus Korupsi JalanMantan Kapolres Sukabumi
ShareTweetSend
Hendi Suhendi

Hendi Suhendi

Related Posts

Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung
News

Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

14 Jun 2025 13:56
Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171
News

Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

14 Jun 2025 13:00
Awal Mula Pemicu Perang Israel dan Iran: Kini Saling Balas Serang dan Ledakan Terjadi
News

Awal Mula Pemicu Perang Israel dan Iran: Kini Saling Balas Serang dan Ledakan Terjadi  

14 Jun 2025 10:39
Wakil Walikota Bandung Erwin Prihatin soal Kasus Pramuka, Ingatkan ASN Tak Langgar Hukum
News

Wakil Walikota Bandung Erwin Prihatin soal Kasus Pramuka, Ingatkan ASN Tak Langgar Hukum

14 Jun 2025 05:40
Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik  Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus
News

Corong Jabar Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jabar Berantas Korupsi

14 Jun 2025 03:58
Polresta Tasikmalaya Musnahkan 5.211 Botol Miras dan Knalpot Brong
News

Polresta Tasikmalaya Musnahkan 5.211 Botol Miras dan Knalpot Brong

13 Jun 2025 22:51
Next Post
Baru Pulang Wamil, Rumah Jungkook BTS Diteror Sasaeng Asal China

Baru Pulang Wamil, Rumah Jungkook BTS Diteror Sasaeng Asal China

Viral Video Kades Cirebon Nyawer di Tempat Hiburan Malam, Ngaku Pakai Uang Sendiri Bukan Dana Desa

Viral Video Kades Cirebon Nyawer di Tempat Hiburan, Ngaku Pakai Uang Sendiri Bukan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
TANPA PENGALAMAN MERAPAT! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

ADA 3 POSISI SEKALIGUS! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Buka Loker Buat Tamatan SMA dan SMK

11 Apr 2025 16:05
Jadwal Timnas Indonesia Vs China dan Jepang (PSSI)

Bukan Jala Live! Timnas Indonesia vs Bahrain Tayang di RCTI pada Jam Berikut, Link Streaming: KLIK DI SINI

24 Mar 2025 16:54

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

1
Cepetan Login! Cek 20 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 13 Mei 2025, Yakin Gak Mau?

Pake 15 Akun Sultan FF Gratis Hari Ini 13 Februari 2025, Banyak Banget Senjata sama Emotnya!

1
MTQH Tingkat Jawa Barat Digelar di Soreang Kabupaten Bandung 15 – 22 Juni 2025

MTQH Tingkat Jawa Barat Digelar di Soreang Kabupaten Bandung 15 – 22 Juni 2025

14 Jun 2025 14:26
Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

14 Jun 2025 13:56
Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

14 Jun 2025 13:00
DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

14 Jun 2025 12:37

Recent News

MTQH Tingkat Jawa Barat Digelar di Soreang Kabupaten Bandung 15 – 22 Juni 2025

MTQH Tingkat Jawa Barat Digelar di Soreang Kabupaten Bandung 15 – 22 Juni 2025

14 Jun 2025 14:26
Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

Viral Video Perempuan Diduga Diniaya Mantan Pacar di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Disebut Kabur ke Bandung

14 Jun 2025 13:56
Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

Pengakuan Vishwashkumar Ramesh, Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Air India Flight 171

14 Jun 2025 13:00
DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

14 Jun 2025 12:37
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.