Oleh Dwi Mukti Wibowo
Tanggal 5 Juni 2026 merupakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) yang diperingati setiap tahun. Untuk peringatan tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengangkat tema aksi iklim dengan tagar #NowForClimate. Secara global peringatan ini berfokus pada upaya mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya. Berkaitan dengan Aksi Iklim dan Pengurangan Sampah, KLH secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang menekankan panggilan darurat untuk melawan Triple Planetary Crisis dan polusi plastik.
Memperingati HLHS juga merupakan refleksi amanat UU No. 32/2009, yaitu untuk meningkatkan kesadaran publik dan komitmen bersama melindungi dan mengelola lingkungan hidup, menjamin keberlanjutan fungsi ekosistem, serta memenuhi hak asasi (manusia) warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat – bagi generasi masa kini maupun masa depan. Peringatan ini selaras dengan tujuan dan asas undang-undang tersebut, yaitu mendorong hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan informasi lingkungan, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Tantangan lingkungan hidup sedunia tahun 2026 fokus pada krisis ganda, yaitu perubahan iklim yang memicu rekor suhu ekstrem dan ancaman kerusakan ekosistem global akibat pencemaran limbah plastik dan hilangnya keanekaragaman hayati. Indonesia juga menghadapi tantangan yang sama berupa krisis sampah plastik. Menggunungnya timbunan sampah plastik sekali pakai menempatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Bagaimana solusinya? menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, menggalakkan sistem ekonomi sirkular dan memilah sampah dari rumah.
Budaya memilah sampah di tingkat daerah adalah salah satu solusinya. Kebiasaan memisahkan sampah plastik dari jenis sampah sejak dari rumah tangga menjadi solusi yang sangat memungkinkan. Tidak terlalu mahal, efektif dan memungkinkan karena terkait dengan kebiasaan dan kondisi sehari-hari. Kebiasaan yang sudah semetinya ini harusnya sudah dibudayakan sejak lama. Bahkan seharusnya sudah menjadi budaya. Hal ini penting untuk mencegah penumpukan di TPA, dan memungkinkan plastik didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi. Menerapkan kebiasaan ini harus dimulai dari lingkungan kita dulu.
Mengapa budaya ini penting? Pertama, Agar memudahkan diproses daur ulang. Sampah plastik yang tidak tercampur dengan sampah basah/organik lebih mudah diproses oleh industri daur ulang. Kedua, Dengan pemilahan sampah plastik, dapat mengurangi volume di TPA, sehingga dengan pemilahan tersebut jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang drastis. Ketiga, pemilahan sampah plastik menjadi bahan daur ulang, memiliki nilai ekonomis. Demikian pula apabila membawa sampah plastik yang sudah terpilah ke Bank Sampah lokal, dapat memberikan nilai tambah secara finansial.
Pemilahan sampah plastik bisa dilakukan dengan prinsip 3R. Reduce atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, misal dengan membawa tas belanja sendiri. Reuse atau menggunakan kembali dengan memanfaatkan botol atau wadah plastik bekas untuk fungsi lain. Recycle atau mendaur ulang, dengan menyerahkan sampah plastik yang sudah dipilah ke fasilitas bank sampah terdekat atau pendaur ulang profesional. Jadi, budaya memilah sampah plastik dari sumbernya sangat penting untuk memudahkan proses daur ulang, mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir serta mencegah pencemaran lingkungan.
Manfaatnya selain memiliki potensi ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem darat dan laut kita. Manfaatnya antara lain : Optimalisasi daur ulang, karena sampah plastik yang tidak tercampur dengan sampah organik lebih bersih, tidak berbau, dan siap langsung diproses menjadi bijih plastik atau produk ekonomis, Dapat mengumpulkan atau menyetorkannya ke Bank Sampah, Mengurangi beban dan memperpanjang umur TPA karena menekan jumlah timbunan sampah plastik, Mencegah kerusakan ekosistem, dan Mengurangi bahaya kesehatan berupa pelepasan gas metana dan senyawa beracun.
Apa kendalanya? Kendala utama dalam membudayakan memilah sampah plastik berasal dari faktor kebiasaan. Masyarakat merasa skeptis karena sampah yang sudah dipisahkan di rumah akhirnya disatukan kembali oleh petugas kebersihan atau truk pengangkut. Memilah sampah dari rumah membutuhkan ketelitian. Kebiasaan praktis membuang seluruh sampah ke dalam satu kantong perlu penyuluhan yang masif dan berkelanjutan. Tidak semua wilayah menyediakan tempat sampah terpisah atau jadwal pengangkutan khusus sampah terpilah dari Pemda setempat. Dan masyarakat belum melihat nilai ekonomi sirkular secara langsung.
Ada beberapa hal yang dapat kita simak dari pengelolaan daur ulang sampah plastik ini, yaitu:
Pertama, Membudayakan pemilahan sampah plastik didorong oleh kesadaran akan manfaat daur ulang, ketersediaan fasilitas (seperti bank sampah), insentif ekonomi, dan edukasi yang konsisten.
Kedua, Kesadaran dan Pemahaman yang baik mengenai bahaya sampah plastik yang sulit terurai sehingga memotivasi masyarakat untuk memisahkannya dari sampah organik (basah) agar tidak mencemari lingkungan.
Ketiga, Fasilitas berupa ketersediaan tempat sampah terpisah (organik/non-organik) di area publik dan pemukiman.
Keempat, Sistem Bank Sampah harus dapat memberi nilai tambah ekonomi, di mana sampah plastik yang sudah terpilah dan bersih bisa ditukar dengan uang atau sembako. Kelima, Adanya Peraturan dan Sanksi Tegas berupa Kebijakan dari Pemda (seperti Peraturan Walikota terkait pembatasan plastik sekali pakai dan kewajiban pemilahan) yang mendorong kepatuhan masyarakat.
Kelima, Edukasi dan keteladanan. Pembiasaan sejak dini melalui pendidikan di sekolah serta contoh nyata dari figur publik atau komunitas lingkungan membuat pemilahan sampah menjadi norma sosial.
Keenam, TPA membuka peluang ekonomi melalui daur ulang. Bisnis daur ulang sangat menguntungkan karena mengubah barang tidak bernilai menjadi komoditas bernilai. Bahan baku murah sehingga biaya produksi juga murah. Membuka peluang pasar lokal maupun global.
Ketujuh, Keuntungan utama bisnis daur ulang bahan bakunya bisa didapatkan dengan harga sangat rendah atau gratis. Sementara itu, selaras dengan Tren Eco-Preneurship, banyak pelaku usaha muda atau startup hijau yang fokus pada inovasi pengolahan limbah, mulai dari pengumpulan hingga menjadi produk jadi siap ekspor.
Kedelapan, aspek penciptaan lapangan kerja. Membuka banyak peluang pekerjaan baru bagi warga sekitar, mulai dari tahap pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan.
Kesembilan, melalui kreativitas dan inovasi, limbah plastik yang tadinya menjadi masalah lingkungan (terutama di area perkotaan yang padat) dapat diubah menjadi sumber penghidupan ekonomi yang luar biasa.
Dalam industri kreatif, produk daur ulang sampah plastik bertransformasi dari sekadar upaya penyelamatan lingkungan menjadi ekonomi sirkular yang bernilai jual tinggi, unik, serta memiliki daya tarik pasar global yang besar.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka daur ulang sampah plastik bukan sekedar mengubah sampah yang tidak bernilai (limbah) menjadi produk bernilai tinggi melalui penerapan prinsip Circular Economy, tetapi harus dapat bertransformasi. Dimulai dari mengelola kebiasaan diri, mengubah sampah plastik dari sekadar limbah menjadi material bernilai ekonomi tinggi. Mengurangi volume yang dibuang ke lingkungan dan mengubahnya menjadi berkah baku industri bernilai ekonomi. Harapan kita, daur ulang sampah plastik harus bisa naik status dari beban (zero) menjadi pahlawan (hero) pencipta lapangan kerja.
Akhir kata, yang terpenting bagi kita adalah menjadi bagian dari solusi. Setiap aktivitas kegiatan terkait upaya pelestarian lingkungan harus selaras dengan seruan global dan inisiatif daerah. Menerapkan prinsip “Be the Solution, Not the Pollution” tidak bisa ditawar, karena urgent dan relevan. Hindari membuang sampah plastik sembarangan. Jaga kebersihan di lingkungan terdekat. Mulai dari sekarang, mulai dari empati dan mulai dari diri sendiri terhadap persoalan lingkungan. Minimal aware dan menghindari krisis iklim dan lingkungan. Ayo, bersama kita bisa mengubah dunia, mulai dari menjaga lingkungan kita sendiri. Nah….
“Ketua Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Provinsi Jabar”
















