Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah program prioritas presiden yang mulia karena berpihak pada masyarakat yang paling tidak mampu. Oleh karena itu, ia melarang seluruh jajaran Kemensos dan Sekolah Rakyat untuk menyakiti mereka.
ADVERTISEMENT
“Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati sebagai bagian dari perintah agama dan UUD 45, khususnya pasal 34, dan yang terakhir adalah bagian dari perintah Bapak Presiden,” pungkasnya.***
Sumber: Kemensos
Page 2 of 2
















