Negara Kuat dan Penindasan terhadap Negara Lemah
Dalam teori realisme hubungan internasional (Hans Morgenthau dan Kenneth Waltz), sistem internasional bersifat anarkis karena tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Akibatnya, setiap negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional dan upaya mempertahankan kekuasaan. Prinsip utama realisme adalah power politics, di mana negara kuat akan menggunakan keunggulan militer, ekonomi, dan politiknya untuk menekan negara yang lebih lemah.
Konsep ini sejalan dengan gagasan imperialisme yang dikemukakan oleh Vladimir I. Lenin, yang menyatakan bahwa negara-negara kapitalis maju cenderung mengekspansi pengaruhnya ke negara lain demi menguasai sumber daya alam, pasar, dan tenaga kerja. Dalam konteks ini, perang dan konflik bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem negara yang berorientasi pada akumulasi kekuasaan.
Sumber Daya Alam sebagai Akar Konflik
Banyak konflik dan perang modern memiliki akar pada perebutan sumber daya alam, seperti minyak, gas, mineral, dan air. Teori resource conflict menjelaskan bahwa negara kuat cenderung mengintervensi negara lemah yang kaya sumber daya namun miskin kekuatan militer dan politik. Intervensi ini dapat berbentuk penjajahan langsung, perang proksi, tekanan ekonomi, atau manipulasi politik domestik.
Prinsip “yang kuat menindas dan menguasai yang lemah” menjadi logika laten dalam sistem negara modern. Negara bukan hanya pelindung rakyatnya, tetapi juga instrumen untuk memastikan akses elite nasional terhadap sumber daya global. Dalam situasi ini, hukum internasional dan lembaga global sering kali tidak cukup kuat untuk membendung agresi negara besar.
Negara, meskipun telah mengalami modernisasi dan demokratisasi, tetap berakar pada logika kekuasaan. Selama konsep negara didasarkan pada kedaulatan absolut, monopoli kekerasan, dan kepentingan nasional, potensi konflik dan perang tidak akan pernah benar-benar hilang. Demokrasi dapat meredam konflik internal, tetapi tidak mampu menghapus struktur ketimpangan dan dominasi di tingkat global.
Dengan demikian, konflik dan perang bukanlah kegagalan negara, melainkan konsekuensi inheren dari keberadaan negara itu sendiri. Selama ada negara kuat dan negara lemah, serta selama sumber daya alam menjadi objek perebutan, maka prinsip dominasi akan terus berulang dalam sejarah umat manusia.
Agresi Negara Kuat: Palestina, Ukraina, dan Venezuela sebagai Contoh Nyata
Realitas bahwa negara kuat cenderung menindas negara lemah tidak hanya bersifat teoretis, tetapi tampak jelas dalam praktik politik global kontemporer. Agresi militer, pendudukan wilayah, hingga kriminalisasi pemimpin negara lain menjadi instrumen yang kerap digunakan untuk mempertahankan dan memperluas kepentingan geopolitik serta penguasaan sumber daya.
















