terasjabar.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

ehr by ehr
30 Apr 2026 10:41
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi

TERASJABAR.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Cris Kuntadi menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. “Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” katanya.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh ialah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.

Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Tarik Perhatian Pemerintah, Desa Putridalem Gelar Ngarit Award 2026

DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

ADVERTISEMENT

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.

Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris.

Biro Humas Kemnaker

Tags: PemerintahProgram KetenagakerjaanPropekerja
ShareTweetSend

Related Posts

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Ekonomi

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

6 Jun 2026 12:14
DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
News

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

25 Mei 2026 20:45
Tarik Perhatian Pemerintah, Desa Putridalem Gelar Ngarit Award 2026
Daerah

Tarik Perhatian Pemerintah, Desa Putridalem Gelar Ngarit Award 2026

23 Mei 2026 17:50
DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
News

DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK

15 Mei 2026 17:12
DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra
News

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

12 Mei 2026 12:46
Gebyar May Day 2026 di Kota Bandung Tampilkan Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
News

Gebyar May Day 2026 di Kota Bandung Tampilkan Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

3 Mei 2026 19:29
Next Post
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Detik-Detik Maut, Angkot Terjun Bebas ke Jurang Puluhan Meter, Sopir Selamat Hanya Luka Lecet

Detik-Detik Maut, Angkot Terjun Bebas ke Jurang Puluhan Meter, Sopir Selamat Hanya Luka Lecet

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

0
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

0
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

0
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

0
Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

18 Jun 2026 22:00
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

18 Jun 2026 21:53
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

18 Jun 2026 21:29
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

18 Jun 2026 21:16

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.