Kegiatan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan ditujukan untuk mencetak asesor kompetensi yang profesional dalam melaksanakan pengujian kompetensi di sektor industri.
Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menyampaikan, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu didukung oleh infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” ujar Doddy.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri.
Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap agar LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema yang dimiliki masing-masing lembaga.
“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya.
Dengan penguatan kapasitas asesor kompetensi tersebut, Kemenperin optimistis kualitas SDM industri nasional akan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia agar lebih produktif, kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin

















