Kemenperin sedang menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Semen sebagai panduan implementasi yang terstruktur. Capaian sektor ini bahkan telah menunjukkan hasil yang sangat bagus, dimana hal tersebut ditunjukkan dengan penurunan clinker factor menjadi 68,1 persen dari baseline 81 persen pada tahun 2010, serta peningkatan penggunaan energi alternatif (Thermal Substitution Rate/TSR) menjadi 12,58 persen dari sebelumnya 3 persen.
Selain itu, emisi spesifik industri semen juga berhasil ditekan menjadi 566,3 kg COâ per ton semen ekuivalen, jauh lebih rendah dibandingkan kondisi awal sebesar 724 kg COâ per ton semen.
Menperin menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi dalam mendorong implementasi teknologi ramah lingkungan.
“Kami optimistis industri nasional, khususnya sektor semen, mampu terus meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saingnya di pasar global melalui penerapan prinsip industri hijau,” tegasnya.
Di sisi kebijakan, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem industri melalui berbagai instrumen strategis, antara lain penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) semen sesuai Permenperin Nomor 26 Tahun 2024, serta optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini telah mencapai kisaran 74,66 persen hingga 98,32 persen di sektor semen.
Transformasi industri juga diperkuat melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 serta penerapan Standar Industri Hijau (SIH) guna mendorong efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan.
Kemenperin turut mendorong kolaborasi global dalam mempercepat dekarbonisasi industri. Hal ini tercermin dari penyelenggaraan INTERCEM Asia 2026 yang dihadiri lebih dari 300 pelaku industri dari berbagai negara, termasuk Asia, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika.
Melalui forum ini, Indonesia mempertegas posisinya sebagai mitra strategis dalam pengembangan industri semen global yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan.
“Kami membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan mitra internasional untuk mempercepat inovasi dan transformasi industri menuju ekonomi rendah karbon,” pungkasnya.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin














