terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Perda Pesantren Dibentuk Agar Ada Pengakuan dan Pengajar Harus Jelas Keilmuannya

Tiah SM by Tiah SM
21 Jul 2025 08:20
in Bandung Raya
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Perda Pesantren Dibentuk Agar Ada Pengakuan dan Pengajar Harus Jelas Keilmuannya

Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung bahas Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Berdasarkan info Kemenag Cirebon, kata Aa, ada aturan berupa beberapa kriteria, salah saatunya, sebagai pengajar seorang harus jelas keilmuannya yang ditunjukkan dalam bentuk sertifikat. Untuk pendaftaran pesantren, minimal harus memiliki 15 orang santri yang mondok. Jika tidak ada yang mondok bukan termasuk kategori pesantren tapi majelis taklim.

Setelah ke Cirebon, para aggota pansus melakukan studi tiru ke ke Tangerang, Banten karena mereka sudah memiliki perda pesantren. Selanjutnya studi tiru ke Jawa Tengah, dalam rangka mencari info baru yang bisa diterapkan.

ADVERTISEMENT

Tahapan selanjutnya, Pansus akan mengundang MUI, perwakilan pondok pesantren di Kota Bandung termasuk mengundang forum pondok pesntren.

“Kenapa kita undang forum pondok pesantren? karena penting. Selain dapat masukan dari luar kota, kita juga harus dapat masukan aspirasi keinginan harapan dari pesantren yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

Selain FGD, bulan depan akan dilakukan studi lapangan ke Ponpes di Kota Bandung.

Berdasarkan catatan Kemenag Kota Bandung dan Kabag Kesra Pemkot Bandung, di Kota Bandung terdapat 84 pesantren.

Untuk kunjungan ke lapangan, rencananya Pansus akan mendatangi 5 pesantren. Yaitu, Pesantren Nurul Iman di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan, Pesantren Syamsul Ulum Muhammadiyah di Ujung Berung. Ponpes Sukamiskin di Arcamanik (Ponpes tertua di Jabar), Ponpes Universal di Cibiru.

Setelah perda ini disahkan, kata Aa, maka juklak dan juknis ada di perwal. “Dengan adanya perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.

RELATED POSTS

No Content Available

Diharapkannya, dengan kehadiran Perda ini pesantren terfasilitasi. Nantinya, pesantren tidak hanya mendapatkan bantuan bansos dan hibah, tapi juga dari dinas lainnya.

“Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di Kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua OPD bisa turut terlibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Panitia KhususPansus 8 DPRD Kota BandungPerda Pesantren
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Gagal Raih Podium Utama di MotoGP Ceko, Bagnaia Akui Ada Masalah Rem

Gagal Raih Podium Utama di MotoGP Ceko, Bagnaia Akui Ada Masalah Rem

Keseruan Pentas Seni Budaya di Sentra Batik Trusmi Cirebon

Keseruan Pentas Seni Budaya di Sentra Batik Trusmi Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.