TERASJABAR.ID – Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat menjadi otak pencurian kendaraan bermotor di Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Tersangka berinisial HNA(27) warga Desa Haurpanggung diamankan setelah jajaran Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 15 30 WIB di Jalan Anggrek Kampung Haurpanggung. Korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang lalu masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman. Kelengahan kecil itu dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Saat korban hendak pulang sepeda motor yang diparkirkan sudah raib. Karena kunci kontak asli masih berada di tangan korban maka diduga kuat kendaraan tersebut diambil pelaku tanpa seizin pemilik, ujar Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto S H saat ditemui awak media Jumat (12/06/2026).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 19,9 juta. Tidak terima begitu saja korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tarogong Kidul. Laporan itu menjadi titik awal pergerakan Unit Reskrim yang langsung bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas memperoleh informasi krusial bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung. Petunjuk ini menjadi kunci bagi tim Reskrim untuk mempersempit pencarian.
Dari informasi tersebut Unit Reskrim kemudian mengamankan terduga pelaku HNA di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Lebih mengejutkan lagi pelaku menyatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor tersebut. Upaya pelacakan terus dilakukan agar motor curian dapat segera dikembalikan kepada pemilik sah.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan laporan korban dan kerja cerdas tim Reskrim di lapangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan.
Polres Garut menghimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan HNA menjadi bukti nyata bahwa pelaku kejahatan tidak akan memiliki ruang gerak di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul. Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga motor korban ditemukan dan jaringan penadahnya terungkap.(*)
















