terasjabar.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Tiah SM by Tiah SM
10 Apr 2026 09:30
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto

TERASJABAR.ID – DPRD Kota Bandung menyoroti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menata dan menertibkan reklame ilegal. Pasalnya, meski kebijakan moratorium perizinan masih berlaku, pemasangan reklame baru justru terus ditemukan di berbagai titik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto, menilai kondisi di lapangan masih jauh dari tertib. Ia mengaku kerap menemukan reklame yang dipasang secara sembarangan, seolah mengabaikan aturan yang sedang diberlakukan.

“Saya sering melihat langsung di lapangan, pemasangan reklame masih semrawut. Padahal selama moratorium, seharusnya tidak ada pembangunan baru,” ujarnya.

Adi mengungkapkan, fenomena ini terlihat jelas di kawasan Gedebage, tepatnya di jalur menuju kawasan Summarecon. Ia mempertanyakan dasar perizinan reklame tersebut, mengingat hingga saat ini regulasi teknis berupa peraturan wali kota belum diterbitkan.

“Sepengetahuan saya, izin masih dibekukan. Artinya belum boleh ada pembangunan reklame baru sebelum aturan turunan diterbitkan,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kejadian reklame yang kembali berdiri setelah sebelumnya ditertibkan aparat. Salah satunya di sekitar Bandung Electronic Center (BEC), yang sempat dibongkar Satpol PP namun kemudian terpasang kembali.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Sudah ditertibkan, bahkan saya sempat melihat langsung proses pembongkarannya, tapi keesokan harinya berdiri lagi,” ungkapnya.

Menurut Adi, kondisi ini menunjukkan bahwa penegakan aturan belum berjalan maksimal. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersikap tegas agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap pelanggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan reklame ilegal bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Sejumlah kasus reklame roboh sebelumnya menjadi bukti pentingnya standar keamanan yang ketat.

“Kalau terus dibiarkan, Bandung bisa dipenuhi reklame tanpa kendali. Ini bukan sekadar soal keindahan, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.

Adi menambahkan, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan. Namun tanpa langkah konkret dari Pemkot Bandung, upaya tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan.

“Peraturan daerah sudah ada dan kami juga terus melakukan pengawasan. Tapi kalau tidak ada tindakan tegas, hasilnya tidak akan terlihat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, ia menilai sektor pajak reklame menyimpan potensi besar bagi pendapatan daerah. Ia memperkirakan nilainya bisa mencapai Rp100 miliar apabila seluruh pelaku usaha taat terhadap izin dan kewajiban pajak.

RELATED POSTS

Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

BPS Kota Bandung Kerahkan Ribuan Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Ekonomi Digital Jadi Fokus Pendataan

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

Kota Bandung Kebanjiran Event, Pemkot Fokus pada Pengendalian dan Manfaat Sport Tourism

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

Namun, kondisi saat ini dinilai masih jauh dari optimal. Adi menyebut tingkat kepatuhan pelaku usaha reklame belum mencapai 30 persen.

“Lebih dari 70 persen belum tertib. Ada yang mengantongi izin tapi tidak membayar pajak, ada juga yang sebaliknya,” ujarnya.

Ia pun mendorong Pemkot Bandung untuk lebih serius mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan capaian PAD sekitar Rp3 triliun pada tahun lalu dan APBD 2026 sebesar Rp7,6 triliun, menurutnya target PAD Rp3,6 triliun masih bisa ditingkatkan.

“Potensinya bisa lebih besar, bahkan sampai Rp5 triliun tanpa membebani masyarakat. Kuncinya ada pada penertiban dan penegakan terhadap pelanggar pajak,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota BandungKota BandungReklame IlegalSoroti
ShareTweetSend

Related Posts

Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.
Pendidikan

Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

17 Jun 2026 15:12
BPS Kota Bandung Kerahkan Ribuan Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Ekonomi Digital Jadi Fokus Pendataan
Berita Utama

BPS Kota Bandung Kerahkan Ribuan Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Ekonomi Digital Jadi Fokus Pendataan

11 Jun 2026 18:01
DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

29 Mei 2026 18:36
Kota Bandung Kebanjiran Event, Pemkot Fokus pada Pengendalian dan Manfaat Sport Tourism
Berita Utama

Kota Bandung Kebanjiran Event, Pemkot Fokus pada Pengendalian dan Manfaat Sport Tourism

26 Mei 2026 15:50
Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial
Berita Utama

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

21 Mei 2026 15:44
Kirab Budaya, Bandung 10 K hingga Nobar Persib, Agenda Weekend di Kota Bandung
Berita Utama

Kirab Budaya, Bandung 10 K hingga Nobar Persib, Agenda Weekend di Kota Bandung

16 Mei 2026 19:08
Next Post
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

0
Ambil Sumpah ASN di Pedesaan, KDM Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok

Ambil Sumpah ASN di Pedesaan, KDM Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok

0
Wagub Jabar Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Makin Profesional dan Berkualitas

Wagub Jabar Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Makin Profesional dan Berkualitas

0
Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran Komnas HAM 2027, Mayoritas Habis untuk Administrasi

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran Komnas HAM 2027, Mayoritas Habis untuk Administrasi

0
Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

Universitas Jenderal Achmad Yani MoU dengan KONI Kota Bandung, Dorong Atlet Tempuh Pendidikan Tinggi.

17 Jun 2026 15:12
Ambil Sumpah ASN di Pedesaan, KDM Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok

Ambil Sumpah ASN di Pedesaan, KDM Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok

17 Jun 2026 13:50
Wagub Jabar Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Makin Profesional dan Berkualitas

Wagub Jabar Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Makin Profesional dan Berkualitas

17 Jun 2026 13:20
Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran Komnas HAM 2027, Mayoritas Habis untuk Administrasi

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran Komnas HAM 2027, Mayoritas Habis untuk Administrasi

17 Jun 2026 11:51

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.