TERASJABAR.ID – Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, diselenggarakan Lapas Kelas IIA Kuningan Jl. Siliwangi Kuningan, dihadiri Wakil Bupati Tuti Andriani, perwakilan Forkompimda, mitra kerja, akademisi dan ormas di Aula Lapas setempat, Jumat (08/05/2026). Kegiatan Ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, disela sambutan menegaskan, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyampaikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Apel ditandai pembacaan ikrar bersama seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan, sekaligus siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, seusai ikrar dilanjutkan penandatanganan ikrar oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan..
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan.
“Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya.
Wabup Tuti menekankan, Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan karena keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh.
Lebih jauh Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menjaga generasi bangsa.















