terasjabar.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wali Kota Bandung Tegaskan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB Akan Diproses Pidana

Tiah SM by Tiah SM
11 Mei 2026 15:28
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wali Kota Bandung Tegaskan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB Akan Diproses Pidana

Wali Kota Bandung Tegaskan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB Akan Diproses Pidana

TERASJABAR.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Ia memastikan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik curang tersebut akan dikenai sanksi tegas hingga proses pidana.

Farhan menyatakan, Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih, transparan, dan adil bagi seluruh peserta didik.
“Siapa pun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya beri sanksi berat dan langsung diproses pidana,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, (11/05/ 2026).

Menurutnya, kecurangan dalam proses penerimaan siswa, khususnya pada jenjang SD dan SMP, dapat berdampak buruk terhadap pembentukan karakter anak sejak dini.
“Kalau anak masuk sekolah dengan cara curang, dia bisa tumbuh dengan nilai-nilai yang salah,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan DPRD dan aparat penegak hukum.

RELATED POSTS

10 Insiden Warnai Euforia Persib, Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh Utamakan Keselamatan

Sasapu Bandung Ke-4, Wali Kota Pimpin Pembersihan Kawasan Kebon Jati hingga Paskal

Program Olahraga Siswa Ditingkatkan, Wali Kota Dorong Tiga Kali Sepekan Cegah Obesitas

Penataan PKL Jadi Kunci, Perbaikan Jalan Panjunan Ditargetkan Tuntas

Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

Selain itu, Pemkot terus menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait teknis pelaksanaan dan sistem pengawasan penerimaan siswa baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, seluruh sekolah telah diinstruksikan menolak segala bentuk praktik jual beli kursi.
“Kami sudah menekankan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apa pun,” katanya.

Menurut Asep, Dinas Pendidikan saat ini juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM pemerhati pendidikan, guna menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru SPMB, termasuk pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23.000 siswa dari sekolah negeri maupun swasta. Sementara daya tampung SMP negeri berada di kisaran 19.000 kursi.
Dengan kondisi tersebut, Asep menilai SMP swasta masih memiliki ruang untuk menampung peserta didik.

Meski demikian, distribusi siswa tetap akan diatur agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.
“Memang ada sekolah yang lebih diminati, tetapi akan kami atur agar terjadi pemerataan dan tidak ada sekolah yang kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh jalur penerimaan, mulai dari domisili, prestasi, hingga jalur lainnya akan diawasi secara ketat untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk modus jual beli kursi.

Pemkot Bandung juga memastikan proses pembelajaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Hingga 2028, satu sekolah maksimal hanya diperbolehkan menerapkan dua shift pembelajaran.

Adapun kapasitas rombongan belajar untuk jenjang SMP maksimal 36 siswa per kelas, sedangkan SD sekitar 28 siswa per kelas.

Tags: Diproses PidanaPelaku Jual Beli Kursi SPMBWali Kota Bandung
ShareTweetSend

Related Posts

10 Insiden Warnai Euforia Persib, Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh Utamakan Keselamatan
News

10 Insiden Warnai Euforia Persib, Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh Utamakan Keselamatan

11 Mei 2026 15:13
Sasapu Bandung Ke-4, Wali Kota Pimpin Pembersihan Kawasan Kebon Jati hingga Paskal
Berita Utama

Sasapu Bandung Ke-4, Wali Kota Pimpin Pembersihan Kawasan Kebon Jati hingga Paskal

10 Mei 2026 17:35
Program Olahraga Siswa Ditingkatkan, Wali Kota Dorong Tiga Kali Sepekan Cegah Obesitas
News

Program Olahraga Siswa Ditingkatkan, Wali Kota Dorong Tiga Kali Sepekan Cegah Obesitas

6 Mei 2026 18:13
Penataan PKL Jadi Kunci, Perbaikan Jalan Panjunan Ditargetkan Tuntas
Berita Utama

Penataan PKL Jadi Kunci, Perbaikan Jalan Panjunan Ditargetkan Tuntas

14 Apr 2026 22:51
Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas
News

Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

5 Apr 2026 07:46
Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Berita Utama

Wali Kota Bandung Sampaikan Duka atas Insiden Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada

4 Apr 2026 12:50
Next Post
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

22 Jun 2026 17:43
Pendaftar Haji Baru Hingga Mei 2026 Tembus 203.452 Orang

Pendaftar Haji Baru Hingga Mei 2026 Tembus 203.452 Orang

0
Diky Candranegara Malu dan Tersentak Lihat Ustadz Syarif Berbagi

Diky Candranegara Malu dan Tersentak Lihat Ustadz Syarif Berbagi

0
Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

0
Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

Ancaman Petir Mengintai, Jadwal Belanda vs Tunisia Belum Aman

0
Pendaftar Haji Baru Hingga Mei 2026 Tembus 203.452 Orang

Pendaftar Haji Baru Hingga Mei 2026 Tembus 203.452 Orang

26 Jun 2026 07:15
Diky Candranegara Malu dan Tersentak Lihat Ustadz Syarif Berbagi

Diky Candranegara Malu dan Tersentak Lihat Ustadz Syarif Berbagi

26 Jun 2026 07:09
Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

Imbang 1-1 Atas Unaaha FC, Pesik Kuningan Juara Fase Grup BB

25 Jun 2026 21:08
Imut Banget! Gini Tips Memelihara Sugar Glider Buat Pemula

Imut Banget! Gini Tips Memelihara Sugar Glider Buat Pemula

25 Jun 2026 21:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.