terasjabar.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

Tiah SM by Tiah SM
27 Okt 2025 16:00
in Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dr. Radea Respati Paramudhita, SH.,MH,  menegaskan bahwa setiap ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda), harus disusun dengan aturan yang jelas dan pasti.

Menurutnya, tidak boleh ada celah interpretasi yang menurunkan nilai hukum hanya karena alasan situasi atau kondisi khusus.

“Dalam hukum, termasuk Perda, segala sesuatunya harus diatur secara jelas dan pasti. Segala hal yang bertentangan harus dinyatakan tanpa ada degradasi nilai karena keadaan spesial,” ujarnya.

Radea menjelaskan, dalam sistem hukum pidana, norma selalu ditujukan kepada barang siapa atau setiap orang yang dianggap cakap secara hukum. Hukum pidana tidak menetapkan terlebih dahulu syarat bahwa pelaku harus sehat secara psikis. Namun, terdapat pengecualian yang diatur dalam ketentuan hukum seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Ia mencontohkan, alasan pembenar meliputi daya paksa (overmacht) dan pembelaan terpaksa, sementara alasan pemaaf mencakup ketidakmampuan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP, pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Pasal 49 ayat 2 KUHP), serta menjalankan perintah jabatan yang tidak sah dengan itikad baik (Pasal 51 ayat 2 KUHP).

“Alasan pembenar membawa kepada penghapusan tindak pidana, sedangkan alasan pemaaf membawa kepada kondisi yang menghapuskan kesalahan dari pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pemaaf tidak membenarkan perbuatan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana, terutama jika perbuatan didasari oleh kondisi kejiwaan atau sikap batin tertentu.

ADVERTISEMENT

Radea menilai, prinsip ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengatur perilaku seksual menyimpang yang didasari kondisi psikis atau kejiwaan pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah atau memengaruhi hukum yang berlaku umum.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes

“Tujuan hukum bukan hanya menindak siapa yang melanggar, tetapi juga menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang, baik oleh pihak yang belum melakukan maupun yang berpotensi mengulanginya,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut perilaku penyimpangan seksual dan LGBT sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih tegas untuk menjaga nilai moral, budaya, dan agama sebagai bentuk konkret pelaksanaan Pancasila,” tutup Radea.***

Tags: DPRD Kota Bandunghukum
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

29 Mei 2026 18:36
Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial
Berita Utama

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

21 Mei 2026 15:44
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah
Berita Utama

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

16 Mei 2026 13:54
LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
News

LBH PPI Jabar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

10 Mei 2026 14:00
Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes
Daerah

Wawali Tasik Ungkap Hukum Lahir dari Budaya, Tapi Banyak yang Abai Sampai Alam Protes

3 Mei 2026 05:09
Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Soroti Dampak Media Sosial terhadap Generasi Muda

1 Mei 2026 08:44
Next Post
Ricuh Usai El Clasico, Kiper Real Madrid Andriy Lunin Diganjar Kartu Merah

Ricuh Usai El Clasico, Kiper Real Madrid Andriy Lunin Diganjar Kartu Merah

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Mabuk Miras, Pemuda Cabuli Seorang Nenek di Bantarkalong Tasikmalaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Di Balik Gemerlap Piala Dunia 2026, Inggris Cari Identitas Baru

Di Balik Gemerlap Piala Dunia 2026, Inggris Cari Identitas Baru

0
Barcelona Pantau Andrea Cambiaso, Juventus Siap Turunkan Harga Transfer

Juventus Patok Harga €40 Juta untuk Cambiaso, Dua Raksasa Eropa Berminat

0
Taklukkan Inter 3-2, Napoli Bangkit dari Krisis dan Kuasai Serie A

De Bruyne Sebut Lukaku Kunci Kebangkitan Belgia Saat Imbang Lawan Mesir

0
Inggris Coret Livramento dari Piala Dunia 2026, Chalobah Dipanggil sebagai Pengganti

Inggris Coret Livramento dari Piala Dunia 2026, Chalobah Dipanggil sebagai Pengganti

0
Di Balik Gemerlap Piala Dunia 2026, Inggris Cari Identitas Baru

Di Balik Gemerlap Piala Dunia 2026, Inggris Cari Identitas Baru

17 Jun 2026 01:45
Barcelona Pantau Andrea Cambiaso, Juventus Siap Turunkan Harga Transfer

Juventus Patok Harga €40 Juta untuk Cambiaso, Dua Raksasa Eropa Berminat

16 Jun 2026 23:33
Taklukkan Inter 3-2, Napoli Bangkit dari Krisis dan Kuasai Serie A

De Bruyne Sebut Lukaku Kunci Kebangkitan Belgia Saat Imbang Lawan Mesir

16 Jun 2026 22:52
Inggris Coret Livramento dari Piala Dunia 2026, Chalobah Dipanggil sebagai Pengganti

Inggris Coret Livramento dari Piala Dunia 2026, Chalobah Dipanggil sebagai Pengganti

16 Jun 2026 22:38

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.