“Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Mensos mengungkapkan bahwa hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak signifikan dari digitalisasi bansos.
“Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen,” jelasnya.
Temuan ini menegaskan bahwa integrasi data melalui DTSEN dan digitalisasi sistem mampu mengurangi inclusion error maupun exclusion error secara signifikan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini tercatat sebanyak 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM penerima bantuan sembako, dan sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 masih belum menerima bansos (exclussion error).
Kemensos secara bertahap melakukan penataan ulang penerima bansos dengan mengalihkan dari kelompok yang kurang tepat ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah,” ujar Mensos.
Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga menjawab kendala penyaluran bansos di lapangan, termasuk lamanya proses administrasi bagi penerima baru.















