TERASJABAR.ID – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI menyoroti urgensi lemahnya ketahanan informasi publik dalam menghadapi ancaman berita bohong (hoaks) yang dinilai dapat memicu ketidakstabilan sosial.
Komisi I menegaskan bahwa konsep ketahanan nasional saat ini harus mencakup perlindungan ruang digital masyarakat dari narasi penyebaran yang bersifat merusak dan dapat menjatuhkan citra institusi negara.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Imron Amin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komando Resor Militer (Korem) 081/Dhirotsaha Jaya, Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2026).
Fraksi Politisi Partai Gerindra itu menolak keras berbagai bentuk pembingkaian negatif atau framing yang menyasar institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menilai TNI masih memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi, sehingga diperlukan sinergi antarinstansi pertahanan untuk menjaga martabat institusi tersebut.
“Karena sangat miris kalau sampai TNI selalu diberitakan hoaks, saya kurang sepakat. Jadi, saya meminta pada Pak Menhan, dan Pak Panglima, mari kita bersinergi, kerja sama untuk selalu menjaga marwah dan martabat TNI,” jelas Imron, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurutnya, penyebaran disinformasi sering kali memicu kepentingan ekonomi dan politik, terutama saat pemerintah mengambil langkah-langkah strategi.
Ia mencontohkan bahwa kebijakan penertiban aktivitas ilegal sering direspons dengan isu-isu yang dapat memicu ketakutan masyarakat.
Sebagai langkah solusi, Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyeimbangkan arus informasi di ruang publik.
Pemerintah diharapkan lebih aktif menyebarkan informasi positif dan berbasis fakta agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat dan tidak hanya menyebarkan hoaks.-***
















