TERASJABAR.ID – Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil membekuk dua bandit curas yang membikin heboh Karangpawitan. Aksinya brutal dengan memanjat pagar, sekap korban memakai golok, lalu kabur membawa L300 beserta ratusan tabung gas.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengungkap, kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan.
“Pelaku masuk dengan memanjat pagar gerbang. Korban langsung disekap, diancam pakai golok, lalu diikat,” ujar AKP Joko, Jumat 1/5/2026.
Setelah korban tak berdaya, komplotan itu tancap gas membawa satu unit mobil Mitsubishi L300 plus ratusan tabung gas LPG 3 kg. Perusahaan pun merugi hingga Rp100 juta.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Sancang bergerak cepat dan membekuk dua pelaku di dua lokasi berbeda yakni di sebuah kontrakan di Banyuresmi dan kawasan Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul.
Mereka adalah FM(27)dan AS (36)warga Majalengka. Dari tangan pelaku, polisi menyita Mitsubishi L300 hasil curian, Yamaha Mio M3, 80 tabung gas LPG 3 kg, dan sejumlah barang yang dipakai saat beraksi.
“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan intensif. Pengembangan terus dilakukan untuk cari pelaku lain dan sisa barang bukti,” tegas AKP Joko.
Polres Garut memastikan tidak akan kasih ruang untuk para pelaku kejahatan. “Kami tindak tegas demi Garut tetap kondusif,” pungkasnya.**
















