TERASJABAR.ID – Lanjutan sidang pembunuhan lima orang sekeluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi setahun lalu kini dengan terdakwa Ririn Priyanto (34) dan Priyo Bagus Setiawan (30) dibuat geger, Senin (18/5/2026).
Pasalnya, saat sidang di Pengadilan Negeri Indramayu sebelumnya Rabu, (13/5/2026) lalu, terdakwa Priyo mengaku berbohong itu hanya rekayasa terdakwa Ririn dan pengacara Toni RM.
Bahkan, Priyo terang-terangan menolak kesaksian terdakwa Ririn pada sidang yang berlansunn di PN Indramayu, Senin (18/5/2026).
Selain menolak kesaksian terdakwa Ririn, terdakwa Priyo juga menulis di secarik kertas tidak lagi menggunakan kuasa hukum Toni RM karena telah merekaya kebohongan.
Ungkapan Priyo dalam sidà ng ini disambut teriakan histeris dan haru keluarga Priyo, termasuk para pengunjung sidang.
Terdakwa Priyo dengan tegas menyangkal perbuatannya, bahwa dirinya bukan pembunuh yang sebenarnya, justru Ririn lah yang menjadi pelaku utamanya pembunuhan 5 korban sekeluarga tersebut.
Sebelumnya terdakwa Ririn menyatakan dalam kesaksian sebelumnya ada empat sosok misterius termasuk Aman Yani, sebagai otak pelaku pembunuhan yang dibantu Joko, Hadi dan Yoga.
Ternyata itu adalah cerita bohong, karena karangan dibuat sesuai arahan dari Ririn dan kuasa hukumnya Toni RM meminta terdakwa Priyo menurutinya agar hukuman ringan bahkan bisa bebas.
Sidang lanjutan yang digelar, selain terdakwa Prio telah mencabut dari kuasa hukumnya Toni RM, ia pun akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus yang sedang berjalan, atau justice collaborator.
“Bahkan nantinya saat proses persidangan selanjutan akan didampingi oleh kuasa hukum baru saya, Ruslandi S H,” ujar Priyo.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa pelaku pembunuhan yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30) menyeret nama orang lain sebagai otak pembunuhan tersebut tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan sekeluarga ini, terjadi di Paoman, Indramayu, Rabu (29/8/2025) lalu.
Kelima orang korban sekeluarga yang tewas dibunuh yakni, H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, Ratu (7) dan Bela (8) anak Budi dan Euis. Jasad kelima korban baru ditemukan 1 September 2025.
Polda Jabar dan Polres Indramayu menangkap dua orang, yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), yang diduga melakukan pembunuhan.
Keduanya mulai diadili di PN Indramayu Kamis (26/2/2026) dan susah 5 kali sidang. Mereka didakwa dalam berkas terpisah. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Dalam sidang itu, keduanya juga menyampaikan bantahan. Ririn menyebut pelakunya lima orang. Priyo kemudian menyebut nama-nama orang lain yang disebutnya pelaku utama pembunuhan, yakni Aman Yani, Joko, Yoga, dan Hadi.
Sementara itu, Zulhelpi (45), keluarga korban tidak percaya ada pelaku lain yang menewaskan keluarga kakak iparnya di Indramayu seperti yang diklaim oleh kedua terdakwa Ririn dan Priyo saat di persidangan.
Zulhelpi tetap meyakini bahwa terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan adalah pelaku sebenarnya pembunuhan Budi dan keluarganya pada Agustus 2025 lalu.
“Sahroni ini kakak ipar saya dan Budi itu keponakan. Kami meyakini pembunuhnya adalah kedua orang itu, enggak ada yang lain,” kata Zulhelpi.
Adapun terkait pengakuan terdakwa dan kuasa hukumnya, dinilai Zulhelpi, hanya mengarang cerita dan membuat gaduh suasana.
Zulhelpi pun meminta agar kedua terdakwa itu mendapat hukuman seberat mungkin hingga hukuman mati.
“Aasan kami meminta hukuman mati karena ada anak kecil yang tidak tahu apa-apa dibunuh, kami kesal sampai kapan pun,” tegasnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang menambahkan, keyakinan bahwa kedua terdakwa adalah pelaku sebenarnya berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Ia meyakini polisi tidak mungkin salah menetapkan tersangka karena turut ditunjang dengan peralatan canggih dan modern. Belum lagi, menurut Hery, kasus ini juga turut melibatkan Polda Jabar hingga Bareskrim Polri, selain petugas dari Polres Indramayu.
Diketahui, pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2025) malam lalu. Kelima jasad korban baru ditemukan pada Senin (1/9/2025).**

















