TERASJABAR.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital harus dimulai dari rumah.
Menkomdigi mengajak perempuan Indonesia memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi risiko internet.
Menkomdigi mengatakan regulasi dan kepatuhan platform digital penting, tetapi tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan internet.
“Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” tegas Meutya Hafid dalam dalam Upacara Peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/04/2026).
Penguatan pelindungan anak di ruang digital juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang telah diterbitkan oleh Presiden sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“PP TUNAS ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Menkomdigi mengatakan pelindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kemkomdigi, yang menempatkan perempuan, terutama ibu, sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga.
“Upaya menjaga ini memang dekat tugasnya dengan ibu-ibu untuk menjaga keluarga. Terjaga adalah memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi,” jelasnya.


















